Sah! KPU Tetapkan Edi-Rendi Paslon Terpilih Pilkada Kukar
TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Edi Damansyah dan Rendi Solihin, sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kukar Purnomo, Sabtu (20/2/21), di hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.
Hadir pada acara itu Plh Bupati Kukar H Sunggono, Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid, Badan Pengawas PemiluKukar, Polres Kukar, anggota DPRD partai pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih.
Dalam jumpa persnya Purnomo bersama pasangan terpilih Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin, mengatakan dalam ketentuan peraturan KPU satu hari setelah rapat pleno terbuka dilaksanakan, akan disampaikan berita acara kepada pihak penerima. “Selanjutnya pihak DPRD Kabupaten Kukar mengadakan rapat paripurna dan hasilnya nanti akan diserahkan ke Gubernur Kaltim untuk usulan pelantikan,” ujarnya.
Sementara Edi Damansyah mengucapkan terima kasihnya atas semua dukungan dan doa seluruh masyarakat Kukar dengan rangkaian tahapan pilkada sebelum dan sesudah tanggal pelaksanaan pemilihan kepala daerah bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Alhamdulilah hari ini telah ditetapkan hasil pilkada Kukar pasca keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu, kami ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan tugasnya,” ucapnya.
Selanjutnya Edi mengatakan setelah Pemerintah Provinsi menerima penetapan DPRD nanti, pihak Provinsi akan menyerahkan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk penerbitan SK.
“Semoga dari tahapan ini sesuai dengan rencana dan jadwal yang sudah ditentukan, semua terjadi tidak lepas dari dukungan semua pihak yang telah memberikan dukungannya, semua ini adalah proses semoga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar menjadi lebih baik lagi,”harapnya.(prokom06)