Malam Ini, KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan Pasangan Terpilih Pilkada Kukar
KPU Kukar saat menggelar rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut pasangan calon pilkada Kukar 2020. Foto: Irwan/Prokom)
Kutai Kartanegara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Kukar yakni pasangan Edi Damansyah-H Rendi Solihin sebagai pemenang Pilkada Tahun 2020.
Penetapan tersebut tertuang melalui Surat Undangan Rapat Pleno Terbuka KPU Kukar Nomor: 45/PL.02.7-Und/6402/03/II/2021, Jumat (19/2/2021) yang ditandatangani oleh Plt Ketua KPU Kukar Muchammad Amin.
Dalam isi surat tersebut rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Kukar akan berlangsung malam ini Sabtu (20/2/2021) pukul 20.00 Wita di Hotel Grand Elty Singgasanga, Tenggarong.
Selanjutnya, tertulis penetapan pasangan terpilih tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kukar Nomor: 908/PL.02.6-Kpt/6402/KPU-Kab/XI/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2020.
Kemudian, Surat KPU RI Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/II/2021 tanggal 20 Januari 2021 Perihal Penetaoan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Dalam surat itu juga dikatakan penetapan pasangan terpilih sudah melalui putusan dismissal/ketetapan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 75/PHP.BUP-XIX/2021 dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Provinsi Kaltim tahun 2020 tanggal 15 Februari 2021. (Prokom10)