Satgas Covid-19 Sidak Prokes dan Lakukan Swab Antigen Acak di Pusat Keramaian
Tenggarong – Dalam rangka menindaklanjuti edaran Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nomor : B-1159/DINKES/065.11/06/2021 tanggal 24 Juni 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satuan Tugas (Satgas) covid-19 Kukar lakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan dibeberapa pusat keramaian yang berada di Kecamatan Tenggarong, Sabtu (3/7/2021) malam.
Kegiatan yang dipimpin oleh Sekda Kukar H Sunggono tersebut diawali dengan apel gelar pasukan yang terdiri dari anggota Kodim 0906 Tenggarong, Polres Kukar, Satpol-PP Kukar, Dishub Kukar, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar di halaman Kantor Bupati Kukar.
Setelah apel pasukan satgas langsung menuju lokasi sidak yang telah ditergetkan, diantaranya angkringan yang berada di pelabuhan depan Museum Mulawarman, cafe dan warung makan yang berada di areal Pasar Seni Tenggarong serta angkringan dan arena olahraga Gedung Bulu tangkis yang terletak di parkiran Stadion Rondong Demang, dimana pada pelaksanaan sidak dilakukan swab antigen secara acak oleh anggota Satgas Covid-19 (red-Dinkes) terhadap pekerja dan pengunjung, khususnya yang belum mengikuti program vaksinasi.
Sementara itu, H Sunggono saat ditemui mengatakan kegiatan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Kukar terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Lebih lanjut, menurutnya kegiatan tersebut juga berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, karena masih banyak didapati kegiatan masyarakat yang belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan.
“Dari hasil pemantauan kita di lapangan masih banyak kegiatan masyarakat yang belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan,” ucap H Sunggono.
Ditanya apakah kegiatan serupa akan terus dilakukan, dirinya mengatakan selama dua minggu kedepan kegiatan serupa akan terus dilakukan, namun dirinya mengatakan bahwa lokasi dan waktu pelaksanaan akan dilakukan secara acak.
“Sejak malam ini hingga dua minggu kedepan kita akan melakukan operasi yustisi atau operasi penegakan hukum protokol kesehatan dimana pelaksanaannya akan dilakukan secara acak,” ucap H Sunggono.
Lebih lanjut, H Sunggono berharap melalui kegiatan tersebut kedepan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melaksanakan protokol kesehatan serta vaksinasi yang akhirnya kegiatan tersebut akan berjalan lurus dengan penurunan jumlah pasien positif Covid-19 di Kukar.
Untuk diketahui, pada kegiatan sidak tersebut tidak ditemukan adanya pengelola angkringan maupun pengunjung dalam keadaan positif.(prokom07).