Satpol PP Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2013 Bagi Para Kades dan Ketua RT se- Tenggarong Seberang
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di Gedung Lasqi Kantor Camat Tenggarong Seberang, Selasa (10/1/2023).
Sosialisasi itu diikuti para Kepala Desa (Kades), perwakilan Pemerintahan Desa dan Ketua Rukun Tetangga (RT) dari beberapa desa yang berada di Tenggarong Seberang.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut diantaranya Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Kukar H Awang Febrian Sofyar, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar Rasidi, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Awang M Indrawarman.
Sementara, Kabid PPHD Satpol PP Kukar Rasidi mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan guna menyebarluaskan dan memberikan pemahaman terkait perda nomor 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bagi para kepala desa dan ketua RT yang merupakan garda terdepan khususnya dalam hal penyelenggaraan trantibum ditengah-tengah warga masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut kedepan diharapkan para Kades dan Ketua RT memahami landasan peraturan, khususnya dalam menangani dan menyikapi setiap penyelenggaraan Trantibum di wilayahnya masing-masing.
“Kita berharap kedepan para kades dan ketua RT mengerti, memahami serta dalam menyikapi aturan yang ada khususnya terkait penyelenggaraan trantibum sehingga nantinya bisa menangani setiap penyelenggaraan trantibum diwilayahnya masing-masing,” ujar Rasidi.
Lebih lanjut, dirinya berharap dengan telah disosialisasikannya Perda tersebut kedepan penyelenggaraan Trantibum di Kukar bisa berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Kedepan Kabupaten Kukar merupakan bagian dari mitra Ibu Kota Negara (IKN), dan sudah semestinya ketertiban umum merupakan modal utama bagi kita agar para pengusaha dan investor untuk datang dan berinvestasi di wilayah kita, yang nantinya hal tersebut akan berdampak pada multiplayer efek khususnya peningkatan perekonomian diwilayah Kalimantan khususnya Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Selain di Kecamatan Tenggarong Seberang, kegiatan sosialisasi tersebut juga akan dilaksanakan di beberapa kecamatan yang ada di Kukar diantaranya Kecamatan Samboja, Kecamatan Kota Bangun, serta Kecamatan Muara Muntai. (prokom07)