Sekda: Cermati Keberadaan IKN Dalam Hal Kerja Sama
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono menginginkan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Kecamatan hingga Desa/Kelurahan, agar memperhatikan tiga hal penting terkait kerja sama.
Tiga hal tersebut yakni, pertama mengevaluasi bentuk kerja sama yang sudah ada, kedua yaitu menyusun ulang kerja sama disesuaikan dengan rencana strategis dan tugas pokok dan fungsi OPD.
“Ketiga, tak kalah pentingnya yakni dengan memperhatikan keberadaan IKN,” ujarnya saat membuka Bimbingan teknis Penyusunan Rancangan Pemetaan Potensi Kerjasama Daerah (KSD), Simulasi Draft Penyusunan Naskah Kerjasama dan Tahapan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama, Jumat (3/5/24) di Meeting Room Hotel Mercure Samarinda.
Dikatakannya, ada Surat dari Otorita IKN agar segera menginventarisir bentuk Kerjasama potensial antara Pemkab Kukar dan IKN. Misalnya Kerjasama bidang transportasi, hal ini agar dianalisis dan didalami oleh OPD terkait.
Khusus bidang ekonomi, Pemkab Kukar juga melakukan Kerjasama dengan OIKN untuk mengurusi kegiatan bisnis.
“Jadi cermati dengan benar terkait peluang Kerjasama dengan IKN ini untuk kemajuan pembangunan kita,” pesannya.
Terkait evaluasi, Sekda mengatakan Kerjasama yang ada di Pemda yang sedang dibahas saat ini perlu di evaluasi bersama efektivitasnya dan keberlanjutan atau tidaknya. Selain itu, Kecamatan perlu mentransfer pengetahuan yang diterima pada Bimtek ini i kepada Desa/kelurahan yang mungkin saja akan melangsungkan Kerjasama baik itu dengan pihak ketiga atau antar desa/kelurahan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini Camat punya pemahaman lebih seperti apa seharusnya Kerjasama itu dijalin di tingkat Desa/kelurahan.
“Beberapa hal kerjasama yang terverifikasi yang sudah bisa ditingkatkan statusnya, misalnya dari sifatnya hanya beberapa sektor menjadi berlebih itu hendaknya sudah dilakukan. terakhir saya ingatkan lagi persiapan antisipasi pindahnya IKN harus dicermati,” demikian pesannya. (prokom04)