Sertifikasi Juru Sembelih Halal Dibuka, Pemkab Kukar Perkuat Jaminan Produk Halal bagi Masyarakat
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen dalam menjaga jaminan produk halal bagi masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya Pelatihan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULHA) oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, di Sekretariat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal, sekaligus memastikan proses penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan standar kesehatan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Akhmad Taufik Hidayat menegaskan bahwa kehalalan makanan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut aspek spiritual, kesehatan, dan keberkahan hidup umat Muslim.

Ia mengutip firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam QS. Al-An’am ayat 121 yang menegaskan pentingnya penyembelihan sesuai syariat dengan menyebut nama Allah sebagai syarat kehalalan.
“Kehalalan makanan merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Penyembelihan yang sesuai syariat bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari tanggung jawab keagamaan untuk menghadirkan makanan yang halal dan thayyib bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pelatihan dan sertifikasi JULHA bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk jaminan syar’i bahwa proses penyembelihan telah memenuhi ketentuan agama Islam, mulai dari syarat penyembelih, tata cara penyembelihan, hingga perlakuan terhadap hewan sembelihan.

Dihadapan 30 peserta, Ia menjelaskan, standar penyembelihan halal mencakup penyembelih yang beragama Islam, baligh dan berakal, membaca basmalah dan takbir, menggunakan pisau yang tajam, memotong saluran yang diwajibkan, serta memastikan darah mengalir sempurna.
Lebih lanjut, Taufik mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih daging konsumsi dengan memastikan hewan disembelih oleh petugas bersertifikat halal atau di Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah tersertifikasi.
“Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal harus terus ditingkatkan. Ini menjadi bagian dari perlindungan konsumen sekaligus menjaga ketenteraman umat,” katanya.
Kepada para peserta pelatihan, ia berpesan agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan sertifikasi yang diperoleh sebagai amanah besar.
Ia menekankan tiga hal penting kepada peserta, yakni memahami fiqh penyembelihan secara mendalam, menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai juru sembelih halal, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, pedagang daging, dan pengelola rumah potong hewan.

“Saudara-saudara nantinya akan menjadi rujukan umat dalam persoalan kehalalan. Karena itu, tanggung jawab ini harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Pelatihan sertifikasi JULHA tersebut juga diharapkan mampu mendukung penguatan ekosistem halal di Kukar, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan, kesehatan pangan, serta daya saing produk halal daerah.
Dengan semakin banyaknya juru sembelih bersertifikat, Pemkab Kukar optimistis masyarakat akan memperoleh kepastian terhadap keamanan dan kehalalan produk daging yang beredar di pasaran.(Prokom06)




