Setdakab Kukar Laksanakan Audit Pengawasan Kearsipan Internal 2026
TENGGARONG – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kukar Dafip Haryanto membuka kegiatan Audit Pengawasan Kearsipan internal Tahun 2026 di lingkungan Setdakab Kukar yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Selasa ( 30/6).
Audit diikuti oleh para pengelola arsip UPPA Sekretariat Daerah, admin kearsipan dari 12 Bagian lingkungan Setdakab Kukar bekerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar. Para peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait pengelolaan, penginputan, hingga penyajian data arsip .
Sekretaris Daerah Kukar Dr H Sunggono dalam pesan tertulisnya yang dibacakan Dafip Haryanto mengatakan, pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, tetapi menjadi sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, serta memori kolektif perjalanan pemerintahan. Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara profesional dan mengikuti perkembangan teknologi,” ujarnya.
Dafip menjelaskan melalui audit pengawasan Internal Tahun 2026 di lingkungan Setdakab Kukar diharapkan mampu mempercepat proses temu kembali arsip, mempermudah akses informasi, serta menjaga keamanan dan keutuhan dokumen penting daerah.
Melalui Audit ini, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya digitalisasi arsip untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Sistem kearsipan digital dinilai mampu mengurangi risiko kehilangan arsip, kerusakan dokumen fisik, serta mempercepat distribusi informasi antar perangkat daerah.
Diakhir sambutannya Dafip Haryanto berharap seluruh pengelola arsip dapat semakin memahami tata kelola kearsipan modern dan mampu mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari-hari.

“Dengan pengelolaan arsip yang baik, kita turut menjaga sejarah dan memastikan setiap dokumen penting pemerintahan dapat diakses secara cepat, tepat, dan akurat,” jelas Dafip Haryanto.
Sementara itu bertindak selaku pengawasan Kearsipan Internal dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Perizinan Penggunaan Arsip (P3A), Hj. Norhairi, bersama Arsiparis Ahli Muda, H. Hendro Sugiarto, dan anggota tim lainnya. ( Prokom 03).




