Tim Verifikasi Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PUG di Kukar
TENGGARONG – Sekda Kukar H Sunggono menghadiri pertemuan Verifikasi Lapangan Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kukar secara langsung dan Virtual di Aula Kantor Bappeda, Kamis (24/3/2021).
Dalam kegiatan itu, Sunggono membacakan sambuatan Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, pemberian penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) melalui verifikasi lapangan adalah bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kukar.
“Ya, semestinya kegiatan ini dilaksanakan Nopember 2020 tadi, namun karena adanya pandemi Covid-19, sehingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengundur jadwal ke Maret 2021,” katanya.
Menurut dia, penghargaan diberikan pemerintah atas keberhasilan daerah didalam melaksanakan PUG, sebagai bentuk apresiasi yang tertinggi dibidang pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Implementasi PUG, tidak hanya dilingkungan perangkat daerah saja, tetapi sampai pada tingkat Desa. Dari 193 desa, ada sekitar 30 desa yang sudah disosialisasi PUG. Alhamdulillah 1 (satu) desa sudah mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, yaitu Desa Sumber Sari Kec Loa Kulu, diikuti pembentukan Focal Point Pengarusutamaan Gender,” ujarnya.
“Saya berharap hasil dari verifikasi lapangan yang dilakukan tim verifikasi lebih maksimal lagi, sehingga dapat menaikkan peringkat lebih tinggi lagi,”harapnya.
Diketahui, pemkab Kukar pada tahun 2013 telah meraih Anugrah Parahita Ekapraya (PUG) dengan kategori Pratama, selanjutnya pada tahun 2014, 2016 dan 2018 berturut – turut juga meraih APE Kategori Utama. (prokom02)