Tingkatkan Kapasitas, 40 Pendamping Desa Ikuti Pelatihan
Tenggarong – Setidaknya ada tiga prioritas bagi desa yang perlu dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022, yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa, serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan Desa. Hal itu disampaikan Asissten I Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat membacakan sambutan Bupati pada acara pembukaan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kukar, di Hotel Grand Elty Singgasana, Jumat (29/10).
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, dan BUMDesa sebagai badan hukum bisa langsung menjalankan usahanya,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya peran pendamping desa sangatlah penting untuk mencapai Visi dan Misi Kukar Idaman (2021-2026) di Kabupaten Kutai Kartanegara serta Visi dan Misi Pembangunan Nasional tahun 2020-2024, serta melanjutkan program pemberdayaan masyarakat untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, secara terpadu dan berkelanjutan.
Pelatihan ini sebagai salah satu cara peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional P3MD, untuk itu para peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini secara serius dan materi yang disampaikan dapat diserap untuk kemudian diimplementasikan dalam tugas-tugas pendampingan P3MD.
“Kami berharap pendamping desa hendaknya senantiasa selalu mengembangkan diri, meningkatkan kapasitas dan terus belajar serta meng-update informasi dan aturan-aturan tentang desa, sebagai bekal untuk akselerasi percepatan progres capaian pembangunan khususnya pada skala lokal desa,” harapnya.
Sementara itu Kepala bidang kelembagaan (Kabid) pembangunan partisipatif dan lembaga adat Dinas Pemerintahan Desa Surya Atmaja dalam laporannya, digelarnya peningkatan kapasitas ini bertujuan meningkatkan kapasitas pendamping desa dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, selain itu juga mengingatkan kembali peran dan fungsi pendamping desa, dan memperkuat semangat pendamping desa dalam melaksanakan pendampingan dalam rangka konsultasi percepatan pembangunan untuk mewujudkan Kukar Idaman.
Kegiatan diikuti peserta sebanyak 40 orang pendamping desa dan akan dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 29 – 21 Oktober 2021 bertempat di hotel Grand Elty Singgasana. (Prokom01).