Tingkatkan Kualitas ASN, Kukar Jalin Kerjasama Dengan BPSDM Kaltim
Tenggarong – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, menjalin kerjasama tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono dan Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi, Jumat (6/8) di gedung BPSDM Kaltim Samarinda Seberang.
Dalam perjanjian tersebut, BPSDM Kaltim dan Pemkab Kukar sepakat untuk mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pendidikan dan pelatihan, serta saling menguntungkan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sedangkan maksud Perjanjian Kerja Sama itu adalah Kerjasama dalam meningkatan kualitas SDM ASN di Pemkab Kukar. Dengan tujuan kerjasama dalam pembinaan dan pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Aparatur.
Sehingga, obyek kerjasama tersebut adalah penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.
Sekda Sunggono, berharap BKPSDM Kukar dapat segera menyusun kegiatan yang disesuaikan dengan jadwal kegiatan pelatihan di BPSDM Kaltim, agar dapat mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi ASN.
Hal itu menurut Sunggono, karena Pemerintah Pusat menginginkan ada peningkatan kompetensi seluruh aparatur termasuk di Kukar, maka ini harus direspon cepat oleh BKPSDM Kukar.
“Kalau itu tidak direspon dengan cepat, kita yang rugi, karena memang keniscayaan bahwa ASN itu harus di update pengetahuannya. Belum lagi ada rencana perubahan penyederhanaan birokrasi, maka ada jabatan pengawas, beberapa administrator yang akan hilang, maka hal ini harus disertai dengan peningkatan kapasitas ASN agar yang bersangkutan mengerti kedepan pengembangan karirnya bisa jelas kemana,” ujar Sekda.
Disamping itu, Sekda mengatakan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) akan terwujud diwilayah Kukar, maka hendaknya harus disiapkan kebijakan yang tepat agar ASN Kukar tak ketinggalan dalam hal kompetensinya.
“Dibeberapa pertemuan terkait ASN atau IKN saya kerap sampaikan agar ASN Kukar juga bisa menjadi pegawai IKN nantinya, daripada pegawai IKN semua dari pusat. Untuk itu BKPSDM harus membuat kebijakan tepat, dan segera untuk mempersiapkan semua ini,” demikian pesannya. (prokom04)