Tingkatkan Penerimaan PAD, Bapenda Gandeng Kecamatan Kota Bangun
TENGGARONG- Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyaksikan penandatangan Perjanjian pengawasan pajak daerah.
Yakni antara Camat Kota Bangun Drs Mawardi MM dengan para Kepala Desa yang ada di 11 desa dalam wilayah kecamatan Kota Bangun, serta Camat Kota Bangun Darat Zulkifli dengan 10 Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Kota Bangun Darat, Sabtu (2/9) di Kota Bangun Darat.
Kegiatan ini dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar dalam rangka upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak daerah, dengan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Adapun Perjanjian kinerja pengawasan pajak daerah dalam rangka upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah khususnya dari sektor pajak daerah dengan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Para Kades sebagai pihak pertama, berjanji akan mewujudkan pengawasan pemungutan pajak daerah yang seharusnya dengan target kinerja penerimaan pajak daerah, dalam rangka mencapai target kinerja pengawasan pajak daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan penerimaan pajak daerah serta mendorong peningkatan objek pajak baru. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Adapun target penerimaan pajak daerah Tahun 2023 ( PBB –P2 ) Desa berdasarkan jumlah wajib pajak sesuai dengan obyek pajak yang dimiliki atau 100 %.
Pihak kedua (Camat) akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sementara itu menurut Kepala Bapenda Kukar Dr Joko Susilo kegiatan ini dalam rangka program “ Betulungan Etam Pantau Pajak Daerah “ yaitu strategi pengawasan pajak daerah kolaboratif Kabupaten Kutai Kartanegara.
Perjanjian kinerja ini juga akan berlaku untuk 20 kecamatan yang ada di Kukar. Mengenai Surat pemberitahuan Pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan SPPT PBB bisa didownload serta dapat di cetak mandiri melalui link :pajak-online.Kukarkab.go.id/epbb. Dashboard realisasi penerimaan PBB P2, jelas Dr Bahari Jokosusilo. ( Prokom 03 ).