Wabup Ikuti Rapar DPRD Terkait LKPJ Bupati Kukar TA 2020
Tenggarong – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kukar tahun anggaran 2020, pada rapat paripurna (Rapar) masa sidang III, yang dihadiri Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, Selasa (27/4/2021) di ruang sidang utama DPRD Kukar.
Rapar yang dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, serta peserta secara virtual tersebut diawali dengan pembacaan rekomendasi dari para praksi oleh Wakil Ketua DPRD Kukar H M Alif Turiadi.
Kemudian dilanjutkan penyerahan naskah rekomendasi yang telah dibacakan tersebut kepada Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin disaksikan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima rekomendasi.
H Rendi Solihin mengapresiasi rekomendasi dari para fraksi yang telah dibacakan tersebut, menurutnya rekomendasi itu sangatlah penting bagi pemerintah daerah khususnya dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintah ditahun-tahun berikutnya.
“Seperti rekomendasi dari komisi satu tadi yang lebih cenderung menekankan kepada pengelolaan tata ruang,” ucap H Rendi Solihin.
Sedangkan rekomendasi dari komisi dua terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dirinya mengatakan hal tersebut memang merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas guna peningkatan PAD Kedepannya.(prokom07).