Wabup Resmikan Kantor Camat Samboja Barat, “Rawatlah Seperti Merawat Rumah Sendiri”
Tenggarong – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin, meresmikan bangunan kantor Camat Samboja Barat sekaligus Syukuran HUT ke – 3 Kecamatan Samboja Barat, Kamis (11/2/2026) siang.

Setibanya di halaman kantor Kecamatan Samboja Barat tersebut Wabup Rendi, meninjau pelaku Usah Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 9 Keluraha dan 1 Desa yang ada di kecamatan Samboja Barat.
Selanjutnya, orang nomor 2 di Kabupaten Kukar ini melakukan pengguntingan pita tanda diresmikannya bangunan kantor Camat, dan dilanjutkan meninjau sejumlah ruangan.

Kemudian, dalam kesempatan itu juga Wabup Rendi menyerahkan KTP dari Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar, serta pemotongan Tumpeng sebagai rasa syukur ke 3 tahun usia Kecamatan Samboja Barat.
Rendi mengatakan tiga tahun yang lalu, Kecamatan Samboja Barat resmi dimekarkan dari induknya. Dalam usia yang masih sangat muda, Samboja Barat telah menorehkan prestasi gemilang yang mengharumkan nama Kukar hingga tingkat Nasional.

Juara 1 ASMAN TOGA tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025, Juara 1 Hatinya PKK tingkat Provinsi Kaltim 2025, Juara 3 PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) tingkat Provinsi Kaltim 2025, Peringkat kedua Camat Berprestasi Se Kaltim 2025 serta Juara 1 Nasional Film Dokumenter yang dilaksanakan OIKN Nusantara 2024.
Prestasi ini katanya bukanlah kebetulan. Ini adalah buah dari kerja keras, kekompakan, dan semangat pantang menyerah seluruh masyarakat/aparatur Samboja Barat. Yang telah mengubah tantangan pemekaran menjadi momentum percepatan pembangunan.
Hari ini, wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah, yaitu kawasan Kantor Camat Samboja Barat di PASUM Desa Tani Bhakti seluas 7.622,8 m² yang terdiri dari empat komponen utama.

Kantor Camat Samboja Barat dua lantai berukuran 17 x 20,5 meter yang dilengkapi ruang resepsionis, ruang staf, ruang kepegawaian, ruang Kasi, ruang teleconference, ruang kepala camat, ruang sekretaris, ruang keuangan, administrasi, dan ruang rapat besar.
Gedung PATEN (Pelayanan Terpadu) satu lantai berukuran 16,5 x 13,5 meter yang menyediakan area pelayanan publik, ruang pelaksanaan umum, ruang serbaguna, ruang laktasi, ruang arsip, pantry, toilet umum, dan toilet disabilitas—wujud nyata Program “Pelayanan Kukar Cerdas”.
Rumah Dinas Camat satu lantai berukuran 16,45 x 11,45 meter yang dilengkapi ruang keluarga, dapur, ruang makan, ruang tamu, dua kamar tidur, dan satu toilet—sebagai bentuk penghargaan negara kepada pemimpin wilayah.

Balai Pertemuan Umum (BPU) berukuran 20 x 10 meter dengan kapasitas 100 orang, dilengkapi panggung 5 x 10 sebagai pusat kegiatan kemasyarakatan dan forum musyawarah.
“Total investasi pembangunan kawasan ini mencapai Rp. 15.678.207.900 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024–2025,” jelasnya.
Kantor camat ini juga menjadi center implementasi Program “Desa-Ku Terbaik” untuk wilayah Samboja Barat. Tidak kalah penting, kantor camat ini menjadi garda terdepan Program “Internet Desa Gratis” juga didukung penuh oleh Program “RT-Ku Terbaik”. Dana Rp150 juta per RT harus dimanfaatkan.
Kepada seluruh masyarakat Samboja Barat, jadikan Gedung PATEN ini sebagai rumah aspirasi bersama. Setiap keluhan, usulan, dan kritik harus sampai ke meja camat tanpa hambatan birokrasi.
Aktifkan peran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui Program “Jaga Kukar Lestari”. Samboja Barat memiliki potensi besar untuk menjadi Desa Ramah Lingkungan berbasis kearifan lokal.
Bangun identitas kecamatan baru melalui pelestarian budaya lokal. Samboja Barat kaya akan seni tari Gantar dan Kancet Papatai.
“Masyarakat Samboja Barat telah memiliki rumah pemerintahan sendiri, saya minta rawatlah kawasan ini seperti merawat rumah sendiri. Manfaatkan setiap layanan yang tersedia untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita,” pinta Wabup Rendi. (prokom05)




