Wabup Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2022
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin sampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2022 dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, pada rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (16/08/2021).
Rendi mengatakan KUA disusun sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan anggaran dalam kurun waktu satu tahun. Untuk itu, KUA disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disusun sebelumnya, yang secara umum memuat evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, kerangka ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, serta strategi pembiayaan pembangunan daerah.
Lebih lanjut Rendi juga mengatakan berdasarkan atas asumsi dan proyeksi pendapatan daerah yang mèngalami peningkatan dảri tahun sebelumnya maka diperlukan analisis alokasi belanja yang cermat, efektif dan efisien sesuai dengan koridor pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dalam penggunaan anggaran di tahun berikutnya dapat lebih baik lagi.
Dikatakannya, KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dirancang sesuai dengan visi misi Kukar Idaman. Ada beberapa hal yang perlu untuk mendapat persetujuan bersama antara TAPD dan DPRD diantaranya yaitu asumsi optimis yang harus disesuaikan dengan memperhatikan perkembangan penanganan pandemi Covid-19. Belanja Bantuan Sosial yang belum dialokasikan . Belanja Tidak Terduga. Belum teralokasikannya anggaran untuk kelurahan yang dalam RKPD. Adanya kemungkinan pergeseran pagu anggaran antar kegiatan/sub kegiatan tanpa merubah nilai pagu secara keseluruhan. Serta, belum dialokasikan asumsi SILPA tahun 2021 yang aman dalam ikut mendanai kegiatan pembangunan.
Rendi berharap semangat sinergitas, dan suasana kebersamaan akan terus terjaga sebagai wujud dari pengabdian terhadap pencapaian kemakmuran dan kesejahteraan Kutai Kartanegara.
“Tentunya dengan harapan dari semua yang sudah disampaikan secara rinci tentang rancangan kebijakan- kebijakan APBD 2022 yang tertuang di dalam dokumen rancangan KUA TA.2022 dan rancangan PPAS TA. 2022, agar dapat ditindaklanjuti, dibahas dan disepakati bersama untuk menjadi bagian dari dokumen penganggaran tahun 2022,” demikian ujarnya. (Prokom 09)