Wabup Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang APBD-P 2022
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Wakil Bupati H Rendi Solihin sampaikan tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun Anggaran 2022, Senin (22/8) malam, di ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Rendi Sholihin mengatakan bahwa dari 7 Fraksi yang ada di parlemen DPRD Kukar itu, yakni fraksi Golkar, PDI-P, Gerindra, PKB, PAN, PPP-PKS, dan fraksi NHP (Nasdem, Hanura, dan Perindo) semua menyetujui anggaran perubahan tahun 2022, yang disampaikan Pemkab Kukar pada agenda penyampaian Nota Keuangan APBD-P anggaran tahun 2022 di rapat Paripurna ke-15 DPRD Kukar dihari yang sama.
Selanjutnya, ada mekanisme Bagian Anggaran (Banggar) yang perlu ditindak lanjuti oleh anggota DPRD Banggar, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kemudian Rendi mengatakan pihak eksekutif akan membahas secara menyeluruh terkait dengan anggaran tambahan termasuk ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan lain-lain.
“Artinya berapa sebenarnya yang akan kita setujui untuk disahkan di APBD-P tahun anggaran 2022 yang hari ini (Rabu, red) akan dilakukan pengesahan anggaran perubahan 2022 oleh Eksekutif (Pemkab Kukar) dan Legislatif (DPRD Kukar),” demikian pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Wabup Kukar tersebut, Asisten Administrasi Umum Setkab Kukar H. Totok Heru Subroto dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kukar. (prokom05)