Wakil Bupati Kukar Sosialisasikan Implementasi SIPD Berbasis Elektronik
Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar saat menghadiri kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan tugas DPRD Kukar (Foto: Rahman/Prokom)
BALIKPAPAN – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar mendorong percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis elektronik. Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri sekaligus mensosialisasikan SIPD dalam kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD Kukar di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Sabtu (16/1/2021).
“Salah satu tujuan dari implementasi SPID adalah percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui perbankan seperti BPD dan Bank Negara di seluruh Indonesia,” katanya.
Dijelaskan Chairil lebih lanjut, SIPD tersebut dapat menyatukan data perencanaan, pelaporan keuangan daerah serta menyeragamkan proses program pembangunan lainnya dengan baik.
“Implementasi SIPD ini mengakomodir Permendagri No.90/2019 yang dimutakhirkan dengan Kepmendagri No-050/2020 yang berbasis elektronik pada bidang perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah dengan satu sistem yaitu SIPD,” ujarnya.
Selain itu tambah Chairil, perkembangan teknologi yang semakin pesat, telah mendorong kecepatan pengambilan keputusan yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan setiap permasalahan baik itu menyangkut ekonomi, sosial, budaya dan lainnya.
“Saya berharap melalui SIPD berbasis elektronik dapat mempercepat perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, hingga pelaporan keuangan, termasuk implementasi Perpres 33/2020 tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Standar Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja dapat berjalan baik dan lancar,” harapnya.
Diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Kukar Sunggono, Kepala BPKAD Kukar Sukotjo, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan , M.Ec., Dev selaku narasumber. (prokom05)