Wiyono: Ada 10 Sasaran RPJMD Kukar Periode 2021-2025
TENGGARONG – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara (Kukar) Wiyono menyebutkan bahwa ada 10 sasaran RPJMD Kukar Periode 2021-2025. Hal tersebut dikatakan Wiyono dalam Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, Jumat (5/2/2021) di Kantornya, Tenggarong belum lama ini.
“Rencana pembangunan jangka menengah daerah 2021-2025 setidaknya ada 10 sasaran yang harus dicapai dalam program pembangunan di daerah,” kata Wiyono.
Adapun kesepuluh sasaran itu, dirincikan Wiyono yakni, (1). Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, beradab, demokratis, dan berbudaya tinggi, (2). Meningkatnya jumlah wirausahawan baru, dan meningkatnya peranan UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, (3). Meningkatnya pemanfaatan ruang sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dan semakin berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Selanjutnya, (4). Meningkatnya jumlah dan kualitas infrastruktur untuk mendukung mobilitas orang dan barang/jasa di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, (5). Meningkatnya optimalisasi pemanfaatan ruang yang serasi, sehingga proses dan hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh warga di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kemudian, (6). Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sumber daya hayati bagi kelangsungan hidup manusia dan meningkatnya upaya konservasi yang dilakukan pemerintah daerah, (7). Berkembangnya sektor pertanian yang berbasis pada komoditas pertanian yang memberikan nilai tambah tinggi dan pariwisata yang berbasis alam, ekologi, dan budaya.
Lanjut, (8). Meningkatnya kegiatan pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan dengan berpegang pada AMDAL yang ketat, (9). Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), (10). Terciptanya supremasi hukum dan penegakan HAM (Hak Asasi Manusia) yang bersumber pada peraturan perundangan yang berlaku yang mencerminkan kebenaran, keadilan, akomodatif dan aspiratif.
“Inilah 10 sasaran RPJMD Kukar periode 2021-2025 dalam program pembangunan di daerah,” jelas Wiyono. (Prokom10)