Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Pemkab Kukar Raih Merdeka Awards 2023 Kategori Inovatif Untuk Negeri, Wabup: Penghargaan Ini Untuk Masyarakat Kukar

31 Agustus 2023/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima penghargaan kategori ‘Inovatif untuk Negeri’, pada malam anugerah Merdeka Awards 2023. Penghargaan itu diterima Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, yang diberikan langsung oleh Direktur Surya Citra Media (SCM), Imam Sudjarwo di Senayan City Tower SCTV, Jakarta, Rabu (30/8/2023), bersama Dengan Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang juga turut menerima penghargaan Merdeka Awards.

Rendi Solihin mengatakan, penghargaan tersebut dipersembahkan untuk seluruh masyarakat, terutama stakeholder yang turut serta dalam berbagai inovasi di Kukar.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya melahirkan inovasi dari tingkat RT hingga kabupaten. Ini kebanggaan tersendiri untuk masyarakat Kukar,” ucap Rendi Solihin.

Sebagai mitra IKN Nusantara, Pemkab Kukar sadar tidak bisa terus menerus mengandalkan sektor minerba untuk menopang perekonomian.
Maka dari itu, Wakil Bupati Kutai kartanegara terus mendorong agar semua pihak dapat mengembangkan inovasi diberbagai sektor.

Rendi mengklaim terdapat ratusan inovasi yang telah diciptakan pemerintah bersama masyarakat, di mana semua sektor tanpa terkecuali.
Terbukti, berbagai inovasi di sektor pertanian membawa Kukar menjadi lumbung pangan nomor satu di Kalimantan Timur (Kaltim), yang nantinya bakal menjadi penopang utama bagi masyarakat di IKN Nusantara.

“Siapa yang tidak tahu Kukar, daerah kaya sumber daya alam, terutama dari sektor minerba. Tapi, kami sadar itu tidak cukup untuk menjamin keberlangsungan masyarakat Kukar ke depannya. Maka dari itu, kami mendorong semua kalangan, baik pelaku UMKM, petani, nelayan, terutama anak-anak muda untuk membuat suatu inovasi minimal satu dalam satu tahun,” sambungnya.

Rendi bersyukur, dari banyaknya inovasi yang diciptakan, terdapat setidaknya tiga inovasi yang mendapatkan pengakuan, maupun perhatian dari masyarakat luas, di antaranya :

A. Program Inovatif Kemandirian Ekonomi

– Kampung Raja Mapan (Kawasan Masyarakat Pertanian Unggulan Rakyat Sejahtera Mandiri Pangan. Program ini emberikan pelatihan peningkatan SDM dalam mendukung pertanian di Kukar.

-Sinar Purnama (Solusi Pertanian bumdes Sumber Pernama), merupakan program yang memberikan kemudahan bagi para petani untuk mendapar modal selama masa tanam.

– Website Bisnis UMKM
Selama ini pemanfaatan teknologi dalam dunia usaha, khususnya pelaku UMKM hanya dilakukan melalui media sosial (medsos) dan e-Commerce. Dengan terobosan ini, pelaku UMKM memiliki website (bisnis) sendiri.

– Aplikasi Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK), memudahkan pemerintah kabupaten maupun dunia usaha dalam kolaborasi penanggulangan kemiskinan di Kukar.

B. Program Inovatif Bidang Pelayanan Publik

– Mabuk Kepayang
Inovasi Mabuk Kepayang adalah pola Kemitraan BUMDes dengan Masyarakat Desa Sungai Payang. Dengan pola ini BUMDes tidak berkompetisi dengan pelaku usaha dan masyarakat, namun justru bermitra dengan pelaku usaha dan masyarakat sekitar.

– Inovasi Klik Me
Inovasi Klik Me solusi memenuhi elektrifikasi dan kebutuhan listrik selama 24 jam dengan biaya yang terjangkau di Desa Muara Enggelam. Dengan inovasi ini, masyarakat bisa menikmati layanan listrik selama 24 jam dengan biaya yang murah, yaitu sebesar Rp3.000 per hari.

– Gemerlap (Gerakan Merdeka Lewat Air Pamsimas)
Inovasi  untuk mengatasi krisis air bersih Desa Batuah. Inovasi ini merupakan kolaborasi Pemerintah Desa Batuah, POLNES dan PT.BSSR, Tbk. Teknologi pengelolaan airnya yang berstandar PDAM, namun biayanya lebih murah. Hasilnya hampir sama. Bahkan kualitas airnya bisa lebih baik dari PDAM.

– Aplikasi Geprek Sambar
Inovasi Gerakan Percepatan Perekaman Data Kependudukan di Kutai Kartanegara. Perekaman jemput bola e-KTP dan Identitas Kependudukan Digital merupakan upaya pelayanan inovasi terintegrasi sadar administrasi kependudukan.

– Aplikasi Sistem Penyewaan Sarana Olahraga (Siperaga). Masyarakat bisa mengaksess melalui online, bagi yang ingin menyewa fasilitas olaharaga, tak perlu bersurat, namun langsung melalui aplikasi.

C. Program Inovatif Pendukung Digitalisasi

– Si Pajol Betijak (Sistem Pajak Online, Bangun Tidur Etam Bisa Bayar Pajak).
Ini adalah inovasi digitalisasi pajak daerah untuk memudahkan para Wajib Pajak (WP) membayar tagihan pajaknya

– Aplikasi QRIS Idaman
Aplikasi untuk menunjang kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Dengan adanya Aplikasi QRIS Idaman ini bisa memutus mata rantai data kebocoran data karena panjangnya regulasi.

– Aplikasi Sistem Informasi Jalan Lingkungan (Si Jangkung)
Aplikasi ini akan membantu damam mengelola dan menyusun database mengenai jalan lingkungan. Masyarakat bisa mengakses aplikasi tersebut sebagai sarana monitoring dan koreksi kondisi jalan lingkungan.

– SINTAKU (Sistem Informasi Manajemen Talenta Kutai Kartanegara)
Terobosan inovatif berbentuk aplikasi ini diciptakan sebagai wadah untuk mencari, memilih, mengembangkan, mengelola, mempertahankan dan menghargai pegawai terbaik di Pemkab Kukar. Manajemen karier PNS yang jelas dan terukur.

– Aplikasi iKukar
Inovasi Layanan Perpustakaan Digital agar minat baca masyarakat meningkat dan lebih mudah diakses. IKukar di launching pada Januari 2021, Buku digitalnya ada sekitar 1400 buku.

– Sistem Pemantauan dan Evaluasi (e-Pantau)
Inovasi untuk memaksimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah di Kukar, sebagai alat bantu pelaksanaan program. Aplikasi ini membantu mengoptimalkan serapan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah.

“Artinya, dengan berbagai inovasi yang diciptakan, ini sekaligus untuk mempersiapkan diri berkompetisi dalam halnya menyambut Ibu Kota Nusantara,” ucap Rendi.

“Sebagai orang daerah, kami sangat memberikan atensi atas terselenggaranya penghargaan sebagai motivasi, agar terciptanya inovasi ditengah masyarakat motivasi dari teman-teman di pusat, mendorong agar kami di daerah lebih semangat membangun daerah dan untuk Indonesia,” pungkasnya. (prokom07)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/08/raih-Merdeka-Award1.jpg 388 734 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2023-08-31 10:12:272023-08-31 10:19:08Pemkab Kukar Raih Merdeka Awards 2023 Kategori Inovatif Untuk Negeri, Wabup: Penghargaan Ini Untuk Masyarakat Kukar

Asisten I Hadiri Rakor Forkopimda Kaltim, Sukseskan Pemilu Serentak 2024

30 Agustus 2023/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat di dampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Rinda Desianti menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, dalam rangka Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) Mendukung Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (30/8/23) di Hotel Mercure Samarinda.

Acara dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan dalam acara tersebut juga dilakukan Pembacaan ikrar organisasi kemasyarakatan Oleh perwakilan ormas Se-kalimantan Timur yang dipandu oleh Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kaltim Syaharie Jaang.

Dalam arahannya Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan bahwa masyarakat Kalimantan Timur harus menyadari dinamika politik 2024 sudah mulai bergerak.

Hal tersebut sangatlah menarik dan akan semakin ramai menjelang pilkada serentak tahun 2024.

“Hal yang penting saat ini adalah masyarakat harus memiliki kesadaran penuh untuk menjaga dan mempertahankan ketertiban kebersamaan,”imbuh Isran.

Isran berharap kepada seluruh ormas juga ikut mendukung ketertiban pilkada 2024 dan juga mendukung keberadaan Ibu kota negara yaitu IKN.

Pada kesempatan tersebut Isran berpamitan untuk melakukan cuti mulai 30 September 2023 dan ia juga mengundang masyarakat Kalimantan Timur untuk datang pada tanggal 20 September 2023 untuk menghadiri acara laporan pertanggung jawaban atas keberhasilan dan program – program yang masih berjalan.

Diakhir ia meminta kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan kepada para ASN tetap gunakan hak pilihnya tetapi jangan ikut dalam politik dan berkampanye.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat saat ditemui usai acara mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan koordinasi Forkopimda Kalimantan Timur dan juga para ormas untuk melakukan Persiapan penyelenggaraan Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut juga di bicarakan proses persiapan pemilu baik dari persiapan Kpu, Bawaslu, Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, DPRD dan juga para ormas dan masyarakat dalam mendukung Pemilu 2024.

Mewakili Bupati Kukar, Taufik sangatlah mengapresiasi koordinasi Forkopimda terkait persiapan pemilu yang akan dilakukan pada tahun 2024.

Diakhir ia berpesan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya pemilu terutama masalah keamanan.

“semua harus menjaga kondusifitas pemilu agar terlaksana pemilu yang damai”imbuhnya.

Turut hadir Kepala Kesbangpol Prov Kaltim Sufian Agus, Ketua Komisi Pemilihan umum Kalimantan Timur Rudiansyah , ketua Bawaslu Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya, Kepala Kejaksaan negeri Kalimantan Timur , Kapolda Kaltim , Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud dan Ketua PTA Kaltim Helminizami. (Prokom08)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG_20230830_175155.jpg 327 652 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2023-08-30 17:58:192023-08-30 17:59:23Asisten I Hadiri Rakor Forkopimda Kaltim, Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Buka Rapat Teknis Penyuluh Pertanian se Kukar, Bupati: PPL Harus Punya Data

30 Agustus 2023/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka rapat teknis Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Se-Kukar, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Rabu ( 30/8 ).

Hadir dalam acara tersebut Prof Rusdi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pertanian Kukar, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar Muhammad Taufik, Kadis Perikanan dan Kelautan Muslik, Kadis Ketahan Pangan, Ketua KTNA Kaltim Wisdianto, KTNA dan KWT Kukar, para OPD terkait dan serta sejumlah undangan lainnya.

Edi Damansyah menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi sekaligus penghargaan kepada PPL Se-Kabupaten Kutai Kartanegara . Dalam situasi dan kondisi saat ini data menunjukkan bahwa Kabupaten Kukar mempunyai kelemahan tapi disisi lain sudah mencapai prestasi serta keunggulan – keunggulan , seperti mendapatkan dua panji Pembangunan keberhasilan di bidang pertanian dan hortikultura, Kukar unggul dari kabupaten kota lain di Provinsi Kaltim, dan ini semua tidak terlepas kinerja para PPL di lapangan.

Berdasarkan data statistik 42 % , beras kebutuhan di Kaltim berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara. Melihat dari kondisi saat ini, apa yang telah dikerjakan PPL saat ini sudah ada hasilnya.

“Tapi kita harus menyepakati bersama hasil kondisi saat ini, kita harus sama sama berupaya untuk meningkatkannya lagi lebih luas,” ujarnya.

Edi menyambut baik rapat teknis ini, diharapkan melalui rakernis ini bisa membuka wawasan , merubah pola pikiran, dan budaya kerja sesuai dengan manajemen modern.

Ada 3 hal utama dalam kinerja organisasi itu, organisasi atau lembaga, ketata laksanaan, serta sumber daya manusia. Dari sisi kelembagaan, Kukar masih memfinalisasi karena sejak 2022 melakukan perubahan organisasi dari UPT menjadi Balai Penyuluh Pertanian yang saat ini masih dalam proses di Biro Hukum Kaltim, di bidang ketatalaksanaan sudah sesuai aturan dan pedoman teknisnya,sedangkan berdasarkan sumber daya manusia memang rasionya kurang ideal sesuai kebutuhan.

Pemkab Kukar akan berusaha mendorong memenuhi kebutuhan PPL di Kukar , karena penyuluh pertanian lapangan (PPL) menjadi salah satu garda terdepan dan ujung tombak dalam pembangunan pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Fungsi dan peran strategis PPL menjadi salah satu Faktor penentu utama dalam keberhasilan pembangunan pertanian menuju pertanian yang maju, mandiri, moderen dan sejahtera.

Edi juga mengatakan, saat ini Pemkab Kukar tengah melakukan verifikasi data yaitu data infrastuktur, data alsintan, data kelompok tani, dan sumber daya petani harus selalu di update kalau semua ini bisa dilakukan dengan baik oleh para PPL di lapangan , maka beberapa titik persoalan yang selama ini, pasti akan kita bisa atasi.

Untuk itu para penyuluh lapangan harus punya data yang update, dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal pembangunan pertanian dalam arti luas di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Melalui raker ini nantinya, Edi Damansyah berharap ada perubahan pola pikir dan budaya kerja sehingga bisa lebih optimalisasi tugas pokok para penyuluh pertanian di lapangan, yang maksudnya tidak lain memberikan kemajuan dan peningkatan penghasilan kepada masyarakat petani dan nelayan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar Muhammad Taufik , kegiatan ini diikuti 147 orang penyuluh pertanian yang berasal dari 20 kecamatan. Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesamaan dan kesatuan langkah serta kesinkronian pelaksanaan penyuluh pertanian dan meningkatkan peran dan keberhasilan pelaksanaan tugas penyuluh pertanian dalam mengawal pembangunan pertanian sehingga bisa terwujud target, sasaran dan tujuan pembangunan pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara baik di subsektor tanaman pangan, holtikultura, peternakan dan perkebunan.

Pada pertemuan teknis ini selain dilakukan pembahasan program penyuluhan, juga mendengarkan paparan dan diskusi dengan narasumber – narasumber yang sangat terkait dengan pembangunan pertanian dan penyuluh pertanian yaitu pejabat dan pusluh Kementerian, Plt Kadis PU, Kepala BPJS, Kadistanak, Plt Kadisbun, Kepala Dinas Ketahanan pangan, Gugus Tugas Idaman serta ketua tim percepatan pembangunan Pertanian, jelas. Muhammad Taufik. Sedangkan thema kegiatan yaitu ” Kita Tingkatkan peran penyuluh pertanian dalam pembangunan pertanian menuju Kutai Kartanegara sebagai penghasil produk pertanian utama di Provinsi Kalimantan Timur. ( Prokom 03 ).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG_20230830_161458.jpg 355 812 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2023-08-30 16:24:592023-08-30 16:27:42Buka Rapat Teknis Penyuluh Pertanian se Kukar, Bupati: PPL Harus Punya Data

Serahkan Sertifikat Pelatihan, Bupati: Pahami Tugas dan Fungsi BPD!

30 Agustus 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara resmi menutup pelatihan atau pembekalan peningkatan kapasitas bagi Anggota Badan Permusyawartan Desa (BPD) se-Kukar yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), ditandai dengan penyerahan sertifikat bagi para peserta pelatihan, Selasa (29/8/2023).

“Saya mengapresiasi atas telah dilaksanakannya peningkatan kapasitas bagi Anggota BPD melalui DPMD,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah.

Dikatakan bupati Edi Damansyah bahwa aspirasi PABPDSI mengenai kenaikan tunjangan BPD, telah dipenuhi oleh Pemkab Kukar.

“Pemkab Kukar sangat mengapresiasi atas kinerja BPD dan menetapkan kebijakan kenaikan tunjangan BPD sebesar 65% terhitung sejak tahun 2023 ini,” ujar Edi Damansyah yang disambut gembira ribuan BPD se-Kukar.

Adapun tunjangan unsur BPD perbulan dengan persentase kenaikan berdasarkan Perbup 51/2019 dan Perbup 48/2022 (Perubahan) yakni Ketua BPD Rp3.267.000,-, Wakil Ketua Rp2.970.000,- Sekretaris Rp2772.000 dan Anggota 2.574.000,- (65%).

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arianto menyebutkan bahwa tahun anggaran 2023 sejak bulan Mei hingga Agustus telah melaksanakan pelatihan/pembekalan bagi seluruh anggota BPD (terdiri dari 10 Angkatan, masing-masing angkatan 2 kelas, dengan jumlah total peserta 1.257 orang anggota BPD) se-Kabupaten Kukar.

Forum RT se-Kukar turut saksikan penyerahan sertifikat peningkatan pelatihan bagi BPD se-Kukar. Credit Foto: Irwan Wadi

“Pelatihan peningkatan kapasitas tersebut merupakan bagian dari dari komitmen Pemkab Kukar untuk menjalankan amanat untuk memberikan pembekalan bagi Anggota BPD pada saat menjabat selaku anggota BPD. Hal ini juga menjadi respon terhadap aspirasi PABPDSI untuk mendapatkan Pelatihan dari Pemkab Kukar mengenai Tugas dan Fungsi BPD,” demikian jelasnya. (Prkom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/08/pelatihan-bpd3-e1693378907654.jpg 455 1000 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-08-30 15:01:102023-08-30 15:06:57Serahkan Sertifikat Pelatihan, Bupati: Pahami Tugas dan Fungsi BPD!

Mr Jono Joni Hipnotis Penonton di Marangkayu, Ajak Bergoyang Meriahkan Festival Sebuntal

30 Agustus 2023/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Festival Sebuntal dibuka meriah dengan adanya kehadiran dari artis Mr Jono Joni yang khusus dihadirkan untuk menggoyang masyarakat Kecamatan Marangkayu. Dengan membawakan berbagai lagu bergenre remix dangdut tersebut berhasil memukau ribuan penonton untuk ikut bergoyang.

Pekan Kreatif Daerah Kecamatan Marangkayu bertajuk Festival Sebuntal tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin dirangkai dengan pengukuhan Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Kecamatan Marangkayu, diHalaman Pasar Rakyat Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu, Selasa (29/8/23).

Wabup H Rendi Solihin mengatakan Festival Sebuntal merupakan salah satu program dedikasi Kukar Idaman yang salah satunya adalah 100 Kukar kaya festival.

”Dari tahap ketahap program ini telah dilakukan di20 kecamatan diKabupaten Kukar ini salah satunya hadir di Kecamatan Marangkayu. Festival yang diadakan ini diperuntukan menghibur masyarakat secara gratis. Nah jangan lupa untuk bulan September nanti akan ada banyak yang datang untuk menghibur masyarakat sekalian jadi jangan lupa untuk datang keTenggarong”,kata Rendi.
Selanjutnya kata Rendi inti dari acara ini adalah multiplier effect dari peningkatan usaha kecil mikro menengah yang ada diwilayah Kecamatan Marangkayu. “Karena acaranya gratis berarti cukup membawa uang untuk membeli semua produk UMKM yang berjualan disini, mari lariskan para pedagang yang menggelar dagangannya disini supaya mereka bisa terbantukan dengan adanya kegiatan seperti ini”,ajaknya.

Dengan adanya Kukar Kaya Festival dapat memperkenalkan produk – produk lokal daerah melalui pameran, expo bazar yang disediakan. trend positif ekonomi kreatif di Kukar tentu saja menjadi sebuah harapan bagaimana agar dapat menangkap peluang dan salah satunya yang perlu didorong dan digerakkan adalah ekonomi kreatif yang berpotensi besar terkait pencapaian proses transformasi ekonomi kepada sektor pertanian,pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kita berharap bersama semoga dengan adanya berbagai event dilaksanakan diKukar para UMKM diKukar bisa mendapatkan peluang usaha yang lebih baik lagi dan meningkatkan pendapatan perekonomian keluarganya”,pungkas Rendi.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara Slamet Hadi Raharjo, Camat Marangkayu Ambo Dalle, Plt Ketua Kekraf Kukar Akbar Haka Saputra dan undangan lainnya.(Prokom06)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG_20230830_124935.jpg 351 800 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2023-08-30 13:00:342023-08-30 13:00:34Mr Jono Joni Hipnotis Penonton di Marangkayu, Ajak Bergoyang Meriahkan Festival Sebuntal

Tahap Demi Tahap Program Kukar Idaman Terus Bergulir

30 Agustus 2023/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Program Dedikasi Kukar Idaman yang merupakan program pasangan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin terus digulirkan tahap demi tahap kepada masyarakat di 20 Kecamatan Kabupaten Kukar.

Salah satu dari 23 program dari Kukar Idaman tersebut yaitu memberikan bantuan kepada 25 ribu nelayan Kukar. Seperti yang dilakukan Wakil Bupati H Rendi Solihin di Desa Kersik Kecamatan Marangkayu,di Kantor Desa Kersik, Selasa (29/8/23).

Wakil Bupati H Rendi Solihin menyerahkan bantuan kepada nelayan Desa Kersik, Desa Semangkok, Desa Santan Ilir dan Desa Sebuntal berupa Cool Box dan Mesin sebagai perlengkapan para Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Marangkayu.
Seperti dikatakan H Rendi Solohiln Pemkab Kukar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kukar terus menggulirkan bantuan kepada para nelayan produktif sesuai dengan janji Edi – Rendi pada masa kampanye lalu, yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2021.

“Kami sangat berharap bantuan yang diberikan ini bisa mendorong peningkatan mobilitas dan produktifitas para nelayan di Kukar sehingga peningkatan taraf hidup masyarakat Kukar terus meningkat seiring waktu”,kata Rendi.

Lebih lanjut dikatakan Rendi dari tahun 2021 sampai sekarang sudah masuk tahun ke3 pemberian bantuan tersebut berjalan dengan rincian di tahun 2021 sudah 7000 nelayan mendapatkan bantuan, di tahun 2022 ada 8500 nelayan dan di tahun 2023 ada 9500 nelayan.

“Alhamdulilah sampai di tahun 2023 ini akhirnya capaian 25 ribu nelayan menerima bantuan bisa terwujud, ini belum berakhir karena kami akan terus mendorong bantuan – bantuan kepada para penerima manfaat agar makin banyak masyarakat nelayan kita diKabupaten Kukar ini bisa menerima bantuan baik itu alat tangkap, perahu, mesin, rehab tambak, cool box, dsb”,ungkap Rendi.

Seperti diketahui bersama sepanjang tahun baru kali ini anggaran DKP Kabupaten Kukar sangat besar yaitu 500 M yang digelontorkan kepada para nelayan untuk mendorong sektor perikanan dalam arti luas untuk membantu perekonomian masyarakat di Kukar.

“Potensi sektor perikanan di kabupaten Kukar ini sangatlah melimpah, hasil perikanan mampu mensuplai kebutuhan tidak hanya didalam daerah saja namun di Kaltim, jadi kami terus mendorong para nelayan untuk terus maju dalam peningkatan perikanan agar perekonomian masyarakat pun bisa terangkat lebih baik lagi”,harapnya.

Dalam sesi terakhir dilakukan dialog dengan para nelayan dan penyerahan bantuan oleh Wakil Bupati H Rendi Solihin. Turut hadir dalam acara Camat Marangkayu Ambo Dalle, Kades Kersik Jumadi, DKP Kabupaten Kukar dan Forkopimcam Marangkayu. (Prokom06).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG_20230830_125236.jpg 413 800 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2023-08-30 12:54:372023-08-30 13:13:27Tahap Demi Tahap Program Kukar Idaman Terus Bergulir

Pakar Hukum Sebut Edi Damansyah Miliki Hak Untuk Dicalonkan Pada Pilkada 2024

30 Agustus 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

SEBAGAI pembelajaran hukum menyambut Pesta Demokrasi Tahun 2024, Universitas Hasanuddin menginisiasi Simposium yang bertajuk “Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024” menghadirkan para pakar akademisi hukum seperti Prof. dr. Aswanto, Prof. Dr. Hamzah, dr. Hamdan Zoelva (Virtual), Dr. Heru Widodo yang dimoderati oleh dr Herdiansyah Hamzah (Bung Castro), serta Rektor Universitas Hasanuddin-Makassar Prof. dr Ir Jamaluddin Jumpa, Selasa (29/8/2023) di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Dalam kesempatan itu juga para pakar sesuai keilmuannya masing-masing memberikan pandangannya terhadap putusan terkait dengan periodisasi jabatan kepala daerah (Pejabat Definitif, Pejabat Sementara: Plt, Plh, Pj dan Pjs) Eksaminasi Putusan MK No. 2/PUU-XXI/2023 yang juga tertuang terbitan buku yang berjudul “Periodisasi Jabatan Kepala Daerah) oleh Prof Dr. Amir Ilyas, SH., M.H Guru Besar Fakultas Hukum Unhas.

Dikatakannya, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya dikenal sebagai “The Guardian of Constitustion” tetapi juga sebagai “The Sole Interpreter of Constitution.” Apa jadinya jika suatu undang-undang yang dimohonkan untuk ditafsirkan dengan berdasarkan UU NKRI 1945, lalu kemudian hasil penafsirannya semakin menciptakan kekaburan hukum? Tentulah tidak ada jalan lain, selain meminta pendapat dari para ahli yang memiliki otoritas, pengalaman dan kompetensi tentang masalah hukum tersebut.

salah satunya studi kasus dibalik putusan MK yang kabur dalam hal memberikan oemaknaan atas uji materil Pasal 7 ayat 2 huruf n Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota UU No.10/2016). Para eksaminator pada pokoknya menerangkan bahwa Drs. Edi Damansyah, M.Si masih memiliki hak konstitusional untuk ditetapkan sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024 mendatang.

Adapun alasan dari para eksaminator berpendapat demikian, diantaranya: Pertama, putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023 sama sekali tidak membuat norma baru yang membatasi hak konstitusional pemohon Drs. Edi Damansyah untuk kembali mendaftar sebagai calon bupati pada pilkada 2024, sebagai orang yang pernah menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kutai Kartanegara.

Putusan tersebut hanya menyatakan tidak membedakan antara masa jabatan bagi yang menjabat secara “definitif” maupun “Penjabat Sementara”. Drs. Edi Damansyah hanya pernah menduduki jabatan sebagai “Pelaksana Tugas” kepala daerah, tidak perbah menduduki jabatan sebagai “Penjabat Sementara”. Padahal secara teori “Pelaksana Tugas” dan “Penjabat Sementara” adalah dua terminology jabatan yang berbeda.

Pejabat sementara adalah seorang yang ditunjuk untuk menduduki jabatan kepala daerah disebabkan kepala daerah dan wakil kepala daerah sedang menjalani cuti kampanye, sedangkan Pelaksana Tugas adalah seseorang wakil bupati yang menduduki jabatan bupati sementara ketika Bupati Difinitifnya sedang berhalangan sementara.

Kedua, masa menjabat Drs. Edi Damansyah sebagai pelaksana tugas Bupati yaitu kurang dari 2,5 tahun (10 bulan 3 hari). Demikian pula masa menjabatnya sebagai Bupati Definitif pada periode 2016 sampai dengan 2021 juga kurang dari 2,5 tahun (2 tahun 9 hari). Sehingga pun kalau ingin dimaknai pertimbangan Putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023 yakni MK tidak membedakan masa menjabat (2,5 tahun atau lebih sebagai 1 (satu) periode) antara Pejabat Definitif dengan Pejabat Sementara, maka dua keadaan dari Drs Edi Damansyah baik saat menjabat sebagai pelaksana tugas dan Bupati definitif (2016 s/d 2021) belum dapat terhitung sebagai satu periode.

Ketiga, berdasarkan penjelasan Pasal 34 ayat (1) huruf o yang juga dituangkan dalam pertimbangan Putusan MK Nomor 22/PUU-VII/2009, menegaskan bahwa awal untuk mulai menghitung satu periode masa jabatan Kepala Daerah adalah sejak tanggal pelantikan. Pemohon Drs Edi Damansyah dalam kasus tersebut, menjabat sebagai pelaksana tugas bupati berdasarkan Permendagri Nomor 35 tahun 2013 tentang Tata Cara penatikan Kepala daerah dan atau wakil kepala daerah Definitif, dan Penjabat kepala Daerah yang dilantik sebelum menduduki jabatannya.

Keempat, terdapat fakta hukum erupa dengan kasusvPemohon Drs. Edi Damansyah, M.Si., dalam statusnya sebagai warga negara yang pernah menjabat sebagai “Pelaksana Tugas Bupati, yakni kasus Hamim Pou (Bupati Bone Bolango) yang pernah
dipersoalkan melalui pengujian materil dan permohonan sengketa hasil Pilkada. Oleh MK tidak membatasi hak konstitusional Hamim Pou, dan tidak menggugurkannya dalam sengketa hasil Pilkada Keadaan tersebut seharusnya diperlakukan sama bagi Drs. Edi Damansyah, M.Si.

Kelima, baik Putusan MK Nomor 8/PUU-VI/2008 maupun Putusan MK Nomor 22/PUU-VII/2009 memiliki keadaan hukum yang serupa, sehingga MK membentuk norma baru terkait dengn butas masa menjabat untuk dapat dihitung satu periode, yakni 2,5 tahun atau lebih. Jika ditelisik lebih jauh, norma ini bersumber dari pemohon dan pihak terkait yang secara keseluruhan mempersoalkan masa menjabat sebagai “Pejabat Definitif Putusan MK Nomor 22/PUU- VI1/2009 yang kembali dikutip oleh MK dalam Putusan Nomor 2/PUU-XXI/2023 semakin memberi penegasan atau penguatan, bahwa pemberlakuan atas masa menjabat 2,5 tahun tersebut hanya dapat diberlakukan bagi Kepala Daerah definitif saja, dan bukan untuk terminology jabatan lainnya.

Keenam, tidak rasional adanya menyamakan antara “Pejabat Definitif” dengan “Pejabat Sementara”, sebab dari segi hak-hak,tugas
dan kewenangan, masa menjabat, cara mendudukijabatan, dan asal- usulnya berbeda satu sama lain.

Pada intinya pelaksana tugas kepala daerah meaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah dalam serba yang terbatas. Selain sifat kewenangannya yang mandatoir, Juga tidak dibenarkan membuat keputusan yang sifatnya strategis. Hak- hak protokoler, keuangan, gaji, dan tunjangannya Pun tetap dalam kapasitasnya sebagai wakil kepala daerah.

Pada akhirnya mengonkritkan Putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023 perihal bagimana pemakanaan yang tepat dan benar atas Pasal 7 ayat (2) buruf n UU No. 10/2016, dengan pendekatan teoritis, yuridis (undang undang), dan Putusan MK an sich, Drs. Edi Damansyah, masih memiliki hak untuk ditetapkan sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024 mendatang dalam hubungannya dengan Pasal 7 ayat (2) huruf n UU No. 10/2016.

Selain literatur ini bertujuan untuk penguatan atas hak dan kepentingan pencalonan Drs. Edi Damansyah M.Si. pada Pilkada 2024 mendatang, juga tetap relevan untuk dijadikan “bahan hukum” dalam studi kepemiluan dan ketatanegaraan di Perguruan Tinggi. Juga dapat menjadi bahan bagi penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak yang dapat dikatakan “eksekutor langsun atas perjalanan siklus pemerintahan daerah. demikian pendapat para pakar akademisi hukum terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang terkait putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/08/pakar-hukum9.jpg 853 1280 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-08-30 12:29:002023-08-30 14:02:13Pakar Hukum Sebut Edi Damansyah Miliki Hak Untuk Dicalonkan Pada Pilkada 2024

Edi-Rendi Ingatkan Jajarannya Terus Fokus Bekerja, Layani Masyarakat Dengan Baik

30 Agustus 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah berulangkali selalu mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar terus fokus bekerja untuk pencapaian visi dan misi serta menunjukkan kinerja yang baik dengan ide-ide serta inovasi baru yang lebih baik lagi.

“Saya mengingatkan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar selalu fokus bekerja, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan tunjukkan kinerja dan ide-ide serta inovasi baru demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Edi Damansyah saat pagelaran Simposium bertajuk “Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024”, di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (29/8/2023).

Disebutkan Edi Damansyah bahwa apa yang sudah dicapai bukan hanya sebagai prestasi kita di birokrasi namun yang paling penting apa yang telah dicapai adalah kebahagian rakyat karena impian dan kebutuhan rakyat bisa terealisasi.

“Ingat kita bekerja untuk rakyat dan rakyat menunggu hasil kerja kita semua”,” Tegas Edi Damansyah dihadapan ribuan perangkat pelayan masyarakat.

Bupati Edi Damansyah juga berpesan agar masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara serta tidak mudah terpengaruh dengan berbagai isu yang disengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita bersama menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban yang sudah baik selama ini di Kabupaten Kutai Kartanegara hingga terselenggaranya seluruh tahapan pesta demokrasi di tahun 2024, Kita sukseskan Agenda Demokrasi 2024,” demikian serunya. (Prokom10)

 

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/08/simposium4-e1693348556536.jpg 656 1280 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-08-30 06:35:152023-08-30 06:36:43Edi-Rendi Ingatkan Jajarannya Terus Fokus Bekerja, Layani Masyarakat Dengan Baik

Sukseskan Agenda Demokrasi 2024, “Dari Kutai Kartanegara Untuk Nusantara”

30 Agustus 2023/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Menyambut pesta demokrasi Tahun 2024, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai tuan rumah Simposium bertajuk “Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024” diinisiasi oleh Universitas Hasanuddin Makassar, sukses digelar dengan menghadirkan para pakar akademisi hukum seperti Prof. dr. Aswanto, Prof. Dr. Hamzah, dr. Hamdan Zoelva (Virtual), Dr. Heru Widodo yang dimoderati oleh dr Herdiansyah Hamzah (Bung Castro), serta Rektor universitas Hasanuddin-Makassar Prof dr Ir Jamaluddin Jumpa, Selasa (29/8/2023) di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Wakil Bupati H Rendi Solihin, DPRD, Dandim 0906 Kutai Kartanegara, Kapolres Kukar, Kajari, ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadialan Agama, Sekretaris Daerah dan Asisten serta Kepala OPD.

Kemudian dari KPUD, Bawaslu, seluruh camat, pejabat adminitrator dan fungsional ahli madya dilingkungan pemkab Kukar, Rektor Unikarta, serta para undangan lainnya memenuhi staion bela diri Aji Imbut.

Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan selamat datang di Tanah Kutai Kartanegara Rektor Universitas Hasanuddin dan Para Pemateri beserta seluruh rombongan.

Pelaksanaan simposium ini merupakan inisiasi dari Universitas Hasanuddin yang merupakan bagian dari proses pembelajaran hukum bagi kita semua khususnya masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara didalam menafsirkan dan mengkaji berbagai kebijakan atau sebuah keputusan hukum melalui para ahli yang memiliki otoritas, pengalaman, dan komptensi tentang masalah hukum tersebut.

“Bukan ditafsirkan dan dipersepsikan secara perorangan dan tanpa dasar kajian hukum,” katanya.

Dijelaskannya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, SIMPOSIUM adalah pertemuan dengan beberapa pembicara yang mengemukakan pidato singkat tentang topik tertentu atau tentang beberapa aspek dari topik yang sama. Artinya, setiap pembicara menyampaikan materi tentang suatu hal menurut pandangannya masing-masing.

Adapun tujuannya adalah menguraikan serta memaparkan berbagai aspek yang berbeda terkait suatu permasalahan/topik tertentu dan membagikannya kepada pihak yang membutuhkan informasi, yaitu peserta dalam hal ini masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 merupakan bagian penting didalam keberlanjutan kepemimpinan dan pembangunan di Kabupaten Kutai. Tentunya pelaksanaannya memiliki 2 aspek penting berkaitan dengan prosesnya. Pertama, aspek legal, yaitu kerangka hukum yang mengatur keseluruhan proses itu, dan Kedua, pelaksanaan di lapangan (electoral process) sejak tahap awal sampai akhir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rektor Universitas Hasanuddin – Makassar beserta para pemateri dan seluruh pihak yang yang telah menginisiasi dan memberikan dukungan atas terlaksananya kegiatan ini sebagai wujud perhatian dan kepeduliannya kepada pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

“Saya juga berharap hasil dari Simposium ini nantinya akan menjadi pencerahan dan memberikan gambaran secara utuh kepada jajaran pemerintah dan masyarakat kabupaten Kutai Kartanegara serta bahan masukkan dan pertimbangan bagi semua pihak terkait. Mari kita sukseskan Agenda Demokrasi 2024, “Dari Kutai Kartanegara Untuk Nusantara”,” demikian serunya. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/08/simposium2-e1693347566114.jpg 668 1280 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2023-08-30 06:18:452023-08-30 06:19:35Sukseskan Agenda Demokrasi 2024, “Dari Kutai Kartanegara Untuk Nusantara”

Pemkab Kukar Terima Kunjungan DPRD Kaltim Terkait Bankeu 2023

29 Agustus 2023/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara Wiyono menerima Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Anggota DPRD Kaltim, dalam rangka Monitoring Bantuan Keuangan (Bankeu) yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023, Selasa (29/08/23) di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.

Rombongan dipimpin oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim Ali Hamdi dari Faksi PKS.

Dalam sambutannya Asisten II Wiyono mengucapkan selamat datang dan apresiasi yang tinggi atas kunjungan DRPD Provinsi Kaltim.

Menurutnya Monitoring Bantuan Keuangan (Bankeu) yang bersumber dari APBD Kaltim 2023 sangat penting dilakukan, agar peruntukannya bisa diketahui dan dimonitor sesuai dengan anggaran yang diterima.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah sebagai pihak yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan pelaksanaan APBD dengan melakukan monitoring atau pengawasan bantuan keuangan.

“Kami Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan membantu dengan seksama baik di lapangan maupun dari segi administrasi agar pengawasan bantuan keuangan bisa berjalan dengan baik dan terserap dengan benar sesuai peruntukannya,” ujarnya.
(Prokom08)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG_20230829_125302.jpg 376 800 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2023-08-29 12:58:482023-08-29 12:58:48Pemkab Kukar Terima Kunjungan DPRD Kaltim Terkait Bankeu 2023
Page 1 of 19123›»

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online4 orang
Pengunjung hari ini130 orang
Pengunjung kemarin476 orang
Jumlah klik hari ini227 kali
Jumlah klik kemarin741 orang
Total pengunjung245598 orang
Total seluruh klik468569 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Scroll to top
X