9 Objek Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya, Masjid Jami’ Amir Hasanuddin dan Gunung Selendang di Peringkat Nasional
Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kukar merekomendasikan sembilan Objek Cagar Budaya di Kukar.
“Setelah kami lakukan sidang, hasilnya keluar rekomendasi sembilan objek yang akan ditetapkan menjadi Objek Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Kukar,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan Mulyadi, S.E.,M,Si Mewakili Kepala Disdikbud Kukar, didampingi Sekretaris TACB H Mohammad Saidar,SE.,MM pada sidang Penetapan Objek Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, Kamis (17/11) di Ruang Rapat Merah Putih Gedung A Lt.2 Disdikbud, Tenggarong.
Adapun ke-sembilan objek tersebut yakni Kawasan Situs Muara Kaman ( Lesung Batu dan Batu Menhir), di Sangasanga ada Rumah Penjara, Situs Lokasi Kubur Tajau Gunung Selendang, dan Tugu Pembantaian. Di Loa Kulu Makam Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa dan Tugu Pembantaian Jepang. Di Tenggarong ada Kompleks Makam Kerabat Kesultanan Kutai, Masjid Jami’ Adji Amir Hasanuddin, dan Rumah Besar Tenggarong.
Serta ada dua objek Cagar Budaya yang akan di tetapkan di Peringkat Nasional yaitu Masjid Jami’ Amir Hasanuddin Tenggarong dan Situs Lokasi Kubur Tajau Gunung Selendang.
HM Saidar mengatakan, dengan adanya penetapan cagar budaya di tingkat Kabupaten ini, merupakan langkah awal untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ditinggalkan oleh para pendahulu.
“Harapannya setelah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten, akan terus mengupayakan untuk mewujudkan penetapan cagar budaya pada tingkat Provinsi hingga tingkat Nasional,” demikian harapnya.
Penetapan objek cagar budaya tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Kukar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Kaltim selaku Ketua TACB Dr Muslimin. A.R. Effendy beserta Sekretaris dan Anggota TACB, Kepala Disdikbud Kukar yang diwakili Kepala Bidang Kebudayaan, Camat Loa Kulu, Camat Sangasanga, Sekcam Muara Kaman, mewakili Camat Tenggarong dan Kepala UPT 4 Kecamatan, serta para Juru Pelihara Cagar Budaya di Kukar. (Prokom04)