9 Pejabat Tinggi Pratama Tempati Posisi Baru
Tenggarong – Perpindahan jabatan atau mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali dilakukan. Kali ini ada 9 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah untuk menempati jabatan baru, Senin (14/09/21) sore di bundaran taman Central Business Distric (CBD) Tenggarong.
Mereka adalah Mohamad Yamin sebagai Staf ahli bidang Hukum dan HAM. Dadang S. Supriyatman sebagai Staf ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah. Didi Ramyadi selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Ahyani sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Wicaksono Subagio menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selanjurnya, Bahtramsyah menempati jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Davip Haryanto sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian. Ahmad Hardi Dwi Putro selaku Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Serta, Hamli sebagai Kepala Dinas Sosial.
Dalam arahannya Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan mutasi, rotasi dan promosi merupakan salah satu wujud dari keseriusan pemerintah untuk mengawal visi dan misi Kukar Idaman dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
“Hal ini dilakukan karena saya sebagai Bupati Kukar dan Rendi Solihin sebagai Kepala Daerah terpilih harus menepati janji kepada masyarakat Kukar, dan ini merupakan salah satu cara dalam upaya perwujudan dan pencapaian target kinerja,” ujarnya.
Menurut Edi, pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini telah melakukan assesment dan uji kopentensi untuk duduk sebagai pejabat pimpinan tinggi Pratama.
Ia juga mengatakan bahwa untuk setiap jabatan pimpinan tinggi telah ditetapkan syarat kopetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejek jabatan dan integritas serta beberapa persyaratan yang memenuhi kebutuhan jabatan tersebut.
Edi juga berharap semua Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama Pejabat Pimpinan tinggi Pratama dapat mengambil peran utama baik dalam pelaksanaan tupoksi maupun memunculkan kreativitas dan inovasi di lingkup kerjanya.
Kedepan Pemkab Kukar akan secara khusus mencermati pelaksanaan peraturan pemerintah no 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Permenpan 08 tahun 2021 tentang menajemen kinerja PNS agar pencapaian target kinerja PNS di Kukar bisa sesuai terhadap pelaksanaan visi dan misi Kukar Idaman.
“Untuk memenuhi target dan pencapaian tersebut, saya meminta kepada Sekda untuk menilai secara langsung dan saya juga akan langsung menilai kinerja PNS terutama pejabat Pejabat Pimpinan tinggi Pratama,” ujarnya.
Menurutnm Edi, ia akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para ASN agar kualitas dan mutu PNS di Kukar dapat lebih baik, untuk mencapai impian dan perwujudan janji Kepala Daerah terpilih dibutuhkan ASN yang profesional, disiplin dan memiliki nuansa kebatinan yang baik agar bisa bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja profesional.
Edi juga mengucapkan selamat bekerja dan berkarya kepada semua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan ia meminta untuk menunjukan kinerja kerja yang terbaik.
“Bekerjalah dengan baik, penuh dengan integritas, loyalitas dan profesional terhadap tupoksi, kerja ikhlas dan kerja tuntas serta bangkitkan nuansa kebatinan sehingga apa yang dilakukan mendapat ridho dari Allah SWT,” ungkapnya mengakhiri.(Prokom08)