Asisten I Buka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Kukar 2026
TENGGARONG – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026, bertempat di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Ballroom Pesanggrahan Lantai 5, Senin (2/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Kodim 0906/Kukar, Polres Kukar, Kejaksaan Negeri Kukar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta perwakilan OPD terkait dan anggota Tim PORA lainnya.

Dalam sambutannya, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan bahwa keberadaan orang asing di Kutai Kartanegara terus meningkat seiring dengan pertumbuhan investasi, pariwisata, dan proyek strategis nasional di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berbatasan langsung dengan Kukar.
“Oleh karena itu, pengawasan terhadap orang asing menjadi sangat penting. Bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan semua warga negara asing yang berada di Kukar memiliki dokumen yang sah, aktivitas yang jelas, dan memberikan manfaat bagi daerah serta tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Tim PORA memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antar instansi terkait dalam melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kukar.

Lebih lanjut, Akhmad Taufik Hidayat berharap melalui rapat ini dapat terjalin sinergi yang kuat, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam pengawasan orang asing, mulai dari pendataan, pemantauan lapangan, hingga penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai ada orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal. Kita harus proaktif, deteksi dini dan cegah dini. Kukar harus tetap kondusif, aman, dan ramah investasi,” tambahnya. (Prokom10)




