Bangun 6 Zonasi TPA Sampah, DLHK Serahkan Dua Dump Truck Untuk Kota Bagun
TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menyerahkan dua kendaraan dump truck pengangkut sampah untuk kecamatan Kota Bangun, Rabu (18/8/2021) di Ruang Bingkirai Kantor DLHK, Tenggarong.
Penyerahan tersebut ditandai dengan serah terima dokumen terima barang oleh Kepala Dinas DLHK Kukar Alpian Noor dan diterima oleh Camat Kota Bangun Mawardi disaksikan Plt Asisten II Setkab Kukar Wiyono.
“Penyerahan dump track Nomor Polisi KT 8912 C dan KT 8914 C merupakan pengadaan tahun 2020, dan Insya Allah ditahun-tahun berikutnya akan terus berproses dan bertahap sehingga semua kecamatan kebagaian pengangkut sampah, mulai pengangkutan skala kecil hingga besar,” katanya.
Menurut Alpian Noor melalui program dedikasi Kukar Idaman yang telah disampaikan Bupati Kukar (Edi Damansyah-red) DLHK diminta untuk membuat 6 (enam) lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah.
“Keenam TPA ini nantinya tidak lagi per kecamatan melainkan berada di zonasi, bisa jadi satu kecamatan masuk di dua zonasi pembangunan TPA dan setiap kecamatan memiliki sarana prasarana penunjang dalam pengangkutan sampah ke TPA,” ujarnya.
Adapun zonasi TPA sampah yang akan dibangun yakni di kecamatan Tenggarong Seberang, Kota Bangun, Muara Badak, Loa Janan, Kembang Janggut dan Samboja.
“Terlebih dahulu akan kita buat reviw master plant sehingga awal tahun sudah siap. Adanya master pant ini akan memudahkan dalam pengurusan bantuan dari pemerintah pusat atau pihak ketiga lainnya untuk membantu penanganan masalah sampah di Kutai Kartanegara,” demikian jelasnya. (Prokom10)