Bunda PAUD Kukar Gaungkan Gerakan “Pastikan Anak Etam ke PAUD”
TENGGARONG– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar bersama Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kukar menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Pendidikan Prasekolah,di Pendopo Odah Etam.Senin (26/10/2026)
Kegiatan ini mengusung tema “Pastikan Anak Etam Ke PAUD, Mewujudkan Generasi Emas Kabupaten Kutai Kartanegara 2045”.
Sosialisasi dihadiri langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Kutai Kartanegara, Andi Deezca Pravidhia, serta jajaran Disdikbud, para Camat, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan, Kepala Sekolah, Guru PAUD, dan stakeholder pendidikan se-Kukar.

Dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Pendidikan Prasekolah, Bunda PAUD Kukar Andi Deezca Pravidhia menegaskan bahwa pendidikan prasekolah adalah fondasi utama dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan tumbuh kembang anak. Wajib belajar 1 tahun prasekolah bukan sekadar program, tetapi investasi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas Kukar 2045. ini adalah langkah nyata kita mempersiapkan SDM unggul sejak usia dini.
“Kita harus pastikan tidak ada lagi anak-anak kita di Kukar yang langsung masuk SD tanpa melalui PAUD. Gerakan Pastikan Anak Etam ke PAUD ini harus kita gaungkan sampai ke pelosok desa. Anak usia 5-6 tahun wajib mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas,” tegasnya.

Bunda PAUD Andi Deezca Pravidhia juga mendorong sinergi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD, serta peningkatan kualitas lembaga PAUD, guru, dan sarana prasarana.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh stakeholder di 20 kecamatan se-Kukar dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah secara serentak, sehingga pada tahun ajaran mendatang, seluruh anak usia prasekolah di Kukar telah terlayani PAUD. (Prokom.10)



