Bupati Realisasikan Program Desa Ramah Lingkungan, Serahkan Kendaraan Bak Sampah
TENGGARONG – Sebagai bentuk Implementasi Program Desa Ramah Lingkungan dan Program Kukar Peduli Lingkungan yang direalisasikan dalam pengadaan kendaraan operasional pengangkut sampah (Viar), salah satunya direalisasikan secara perdana di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Puluhan kendaraan bak sampah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah kepada 18 kepala Desa yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (16/11/2023) di Halaman Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong Seberang.
Dalam penyerahan itu, bupati Edi Damansyah menanyakan kepada salah satu kades yakni kades Bangun Rejo Yuyun. “Bu Kades, apakah kendaraan operasional bak sampah ini sudah cukup atau masih kurang,” kata Edi Damansyah yang dijawab langsung oleh Yuyun “Masih kurang, bapak Bupati, ya 3 (tiga) unitlah bapak,” timpal Yuyun sambil tersenyum.
“Penyerahan bantuan kendaraan bak sampah merupakan yang pertama kalinya dan ini salah satu realisasi dari program Desa Ramah Lingkungan dan Kukar Peduli Lingkungan,” ujarnya.
Menurut Edi Damansyah, melalui program tersebut juga sekaligus melimpahkan kewenangan kepada para camat dengan penanganan sampah kategori kecamatan salah satunya dengan penyediaan sarana dan prasarana pengangkutan sampah lingkungan desa.
“Saya minta tolong direncanakan dan dimanfaatkan dengan baik, terutama kepala desa agar membentuk organisasinya dimasing-masing, apakah namanya terserah, sehingga kewenangan dan penanganan sampah setiap desa tertangani dan terkelola dengan baik khususnya di Tenggarong seberang,” ujarnya.
Dikatakan Edi Damansyah, kendaraan operasional bak sampah dengan wilayah kewenanganannya berada di masing-masing desa tiap kecamatan.
“Saya minta camat betul-betul membuat mekanisme dan sistem kerja dengan baik yang berbasis perencanaan ditingkat desa, sehingga kewenangan ini bisa berjalan maksimal. Insya Allah program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sampah ramah lingkungan yang berada di masing-masing lingkungan desa,” katanya.
Ditambahkan Edi Damansyah pelimpahan kewenangan ini juga harus dimbangi dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya juga minta para kepala desa terus fokus bekerja layani masyarakat dengan baik,” tambah Edi Damansyah. (prokom10)