Tingkatkan IP-ASN, Pemkab Kukar Sosialisasikan Pelaporan Kinerja Pegawai Pada Aplikasi SIASN dan E-Kinerja
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Sunggono membuka Sosialisasi Pelaporan Kinerja Pegawai pada Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (16/11/23) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati setempat.
Hadir pada acara itu Para Asisten Pemkab Kukar, jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Para Pejabat Struktural (Eselon III) dan PNS (bidang kepegawaian dan urusan program dan keuangan) pada seluruh Organisasi (OPD) Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar.
Dikatakan Sekda, salah satu dari lima Misi Pembangunan Pemkab Kukar dalam menyelenggarakan pemerintahan ialah “Memantapkan Birokrasi Yang Bersih, Efektif, Efisien dan Melayani”. Untuk itu Pemkab perlu mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional, kompeten, dan kompetitif sesuai amanat UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, berdasarkan PermenPANRB Nomor 38/2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa “Profesionalitas ASN merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.” Dalam hal ini, Indeks Profesionalitas ASN adalah ukuran statistik yang digunakan untuk menggambarkan kualitas ASN berdasarkan kesesuaian kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan.
Terkait dengan hal itu, tujuan pengembangan kompetensi dan penilaian ASN sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kukar ialah “Meningkatnya profesionalitas ASN Kutai Kartanegara” dengan Indikator Tujuan/Sasaran adalah Indeks Profesionalitas ASN.
Lebih lanjuit dikatakannya, berdasarkan hasil penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indeks Profesionalitas ASN (IP-ASN) di Kabupeten Kukar terhitung antara bulan Januari-Oktober 2023 belum sesuai harapan.
Dari empat Indikator IP-ASN Kukar, yang dapat meningkatkan nilai IP-ASN salah satunya adalah Nilai kualifikasi Kinerja, yang bisa diukur dari tingkat Kesadaran ASN untuk membuat dan mengumpulkan laporan Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ke BKPSDM Kukar.
Maka, Sunggono menegaskan agar masing-masing Perangkat Daerah segera berkoordinasi dengan BKPSDM Kukar dalam hal ini melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Dr. Achmad Jais, untuk mengetahui perkembangan dan pergerakan data pengisian laporan SKP ASN di masing-masing perangkat daerah.
“Untuk itu saya menekankan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk mengkoordinir seluruh ASN yang ada di bawah pengawasannya, untuk membuat SKP melalui Dialog Kinerja antara pimpinan dan pegawai, untuk dapat meningkatkan peran ASN didalam meningkatkan kinerja individunya dalam mendukung kinerja organisasi Perangkat Daerah,” demikian tegasnya. (prokom04)