Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Hibah Kepada Pengadilan Agama Tenggarong
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan sertifikat tanah hibah aset dari Pemkab Kukar kepada Pengadilan Agama di Aula Bappeda Lt. 1 beberapa hari yang lalu.
Penyerahan sertifikat tanah hibah tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan pencari keadilan masyarakat Kukar, sertifikat tanah hibah tersebut juga diterima Pengadilan Agama Kaltim dan didampingi Pengadilan Agama (PA) Tenggarong.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan melalui momentum tersebut PA Tenggarong dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi bersama Pemkab Kukar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kaltim khususnya di kabupaten Kukar.
“Keberadaan PA Tenggarong ini sangat di perlukan peran dan fungsinya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mencari peradilan, sebagai lintas instansi pemkab Kukar berharap PA Tenggarong dapat terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi selain itu sesuai tugas dan fungsinya PA agama dapat mengembangkan dan meningkatkan inovasi serta kreativitas kinerjanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kukar dalam mencari peradilan” Ujarnya
Edi juga mengatakan Pemkab Kukar sangat mengapresiasi keberadaan maupun perkembangan kualitas pelayanan PA Agama Tenggarong yang sudah membangun pelayanan di zona hulu khususnya di kecamatan Kota Bangun.
“Atas nama Pemkab Kukar menyampaikan Terima kasih yang luar biasa, dimana keberadaan Lembaga ini tidak terlepas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat oleh karena itu PA Tenggarong dapat senantiasa berkomitmen untuk terus bersinergi dan mendukung Pemkab Kukar, khususnya dalam menuntaskan problem sosial di masyarakat” Katanya
Edi mengharapkan PA Tenggarong akan semakin menguatkan komitmen Pengadilan Agama Tenggarong untuk terus mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Rusdiana menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pemkab Kukar khususnya Bupati Kukar Edi Damansyah yang telah menyambut dengan baik dan memahami permasalahan permasalahan serta dapat mewujudkan keinginan PA Tenggarong dalam mendapatkan sertifikat tanah.
“Sudah 5 periode kepemimpinan PA Tenggarong terus berupaya mendapatkan sertifikat tanah atas pembangunan PA, dan alhamdulillah saat saya memimpin hal tersebut dapat tercapai, tentu semua itu tidak terlepas dari peran penting dan upaya Pemkab Kukar khususnya Bupati kita Edi Damansyah. Atas nama Ketua Pengadilan beserta seluruh jajaran mengucapkan Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya dan kerja bersama yang sudah terjalin selama ini, tentu kedepan kami terus komitmen meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Kukar” katanya. (Prokom09)