Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini ditandai dengan dibukanya kegiatan sosialisasi dan penerapan manajemen talenta ASN oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang digelar secara virtual, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar ini menghadirkan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Herman, sebagai narasumber utama. Turut mendampingi Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Plt Kepala BKPSDM Kukar Arianto dan Sekretaris BKPSDM Rokip dari ruang kerja Kantor Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kinerja. Konsep “right person, right place, right time” menjadi fondasi utama dalam memastikan ASN yang kompeten dapat mengisi posisi yang tepat secara sistematis.
“Implementasi manajemen talenta di Kukar sudah lama direncanakan, dan kini kita telah menerima SK Kepala BKN Nomor 794 tentang rekomendasi penerapan manajemen talenta di daerah. Ini menjadi pijakan penting dalam pembenahan sistem kepegawaian kita,” ujarnya.
Bupati juga memaparkan kondisi terkini kebutuhan ASN di Kukar. Per 1 Maret 2026, terdapat kekurangan signifikan pada sejumlah jabatan strategis, di antaranya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kekurangan 19 orang dari total 43 formasi. Sementara itu, jabatan administrator masih kurang 9 orang dari total 235 formasi, serta jabatan pengawas yang baru terisi 468 dari 621 formasi, menyisakan kekurangan sebanyak 153 posisi.
Di sisi lain, jumlah jabatan fungsional tercatat sebanyak 5.023 orang dan jabatan pelaksana 4.506 orang, sehingga total ASN dan PPPK yang mengisi berbagai posisi mencapai 10.247 orang dari total keseluruhan 18.607 pegawai di lingkungan Pemkab Kukar.
Namun demikian, Aulia mengungkapkan bahwa implementasi manajemen talenta masih belum optimal. Berdasarkan data BKN, sebagian besar ASN Kukar masih berada pada kategori penilaian box 1 hingga 6, yang menunjukkan perlunya peningkatan kompetensi dan kinerja.

“Manajemen talenta ini bukan tugas orang lain, tetapi tanggung jawab masing-masing ASN. Mereka harus aktif meng-upgrade diri dan rutin mengunggah capaian kinerja agar potensi yang dimiliki dapat terpetakan dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kinerja nyata di lapangan dengan dokumentasi administratif. Menurutnya, banyak ASN yang bekerja dengan baik, namun tidak terdokumentasi dalam sistem manajemen talenta.
Ke depan, Pemkab Kukar berkomitmen menjadikan manajemen talenta sebagai instrumen utama dalam penilaian dan penunjukan pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini sekaligus mendorong terciptanya kompetisi sehat di kalangan ASN.
“Manajemen talenta akan menjadi alat ukur utama dalam menentukan pejabat. Oleh karena itu, saya harap seluruh ASN serius mengikuti sosialisasi ini dan mampu menunjukkan potensi terbaiknya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemenuhan komponen manajemen talenta menjadi syarat mutlak dalam proses seleksi lanjutan, termasuk tahapan wawancara dan penilaian kompetensi.
Menutup sambutannya, Bupati Aulia menyampaikan apresiasi kepada BKN atas dukungan dan kontribusinya dalam penguatan sistem kepegawaian di Kukar.

“Terima kasih kepada BKN atas kehadiran narasumber yang kompeten. Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas ASN dan kemajuan Kabupaten Kutai Kartanegara ke depan,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi modern yang tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga pada kinerja, kompetensi, dan potensi sumber daya manusia secara berkelanjutan. (Prokom06)