Edi Berharap Kelurahan dan Desa Bentuk Posko RT Sigap
TENGGARONG – Guna memastikan rumah isolasi RT Sigap yang bisa dan layak dijadikan sebagai tempat karantina dalam penanganan penyebaran virus Corona, Edi Damansyah di penghujung masa jabatannya sebagai Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) meninjau Rumah Karantina RT Sigap, di Desa Rempanga Loa Kulu, Selasa (16/02/2021).
Dalam wawancaranya Edi Damansyah menuturkan, bahwa rumah karantina Isolasi tersebut disiapkan harus sesuai dengan persyaratan prosedur penanganan Covid 19, sekurang-kurangnya harus memiliki fasilitas seperti, tim medis, listrik, tempat tidur yang layak dan bersih.
“Kita pastikan ada Tim Medis, listrik, ventilasi udara, air, MCK, kipas angin dan tempat istirahat yang layak,” kata Edi.
Edi juga mengatakan, rumah karantina ini disiapkan oleh Pemerintah Desa dengan anggaran Desa, sebagai langkah upaya antisipasi dalam penanganan pandemi di wilayahnya.
“Saya ingin setiap Kelurahan dan Desa di Kabupaten Kukar, bahwasannya dapat membentuk posko RT Sigap untuk percepatan pembentukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bersekala Mikro, salah satu yang ada di Desa Rempanga ini sebagai Role Model,” ujar Edi, didampingi Chairil Anwar, Sunggono dan stakeholder lainnya. (prokom09)