Gubernur Kaltim: Posko Satgas Hingga Tingkat RT Agar Terus Aktif!
Pemkab Kukar saat meninjau Posko PPKM di Tenggarong (prokom)
TENGGARONG – Belum terbendungnya penularan Covid-19 membuat Pemerintah Kalimantan Timur membatasi kegiatan masyarakat, serta memperketat penarapannya. Untuk itu Gubernur Kaltim Isran Noor menginginkan agar posko-posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus aktif.
“Posko Satgas baik di tingkat Kabupaten, Kelurahan/Desa hingga RT agar terus aktif,” ujarnya akhir pekan tadi saat Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara virtual.
Dalam hal ini menurut Isran, Posko Satgas harus aktif dalam sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tentang penerapan Protokol Kesehatan, dan disiplin penegakannya.
Dikatakannya, pengawasan penerapan protokol kesehatan tidak boleh kendor lantaran belum ada kepastian kapan pandemi berakhir. Tentunya koordinasi komponen pusat dan daerah, provinsi dan kabupaten, bahkan kecamatan sampai tingkat desa maupun RT harus betul-betul dijaga dan kompak dengan demikian keberadaan posko, juga sangat berperan mendukung penegakan disiplin kepada pelanggar protokol kesehatan.
Meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Kaltim juga membuat Isran mengintruksikan operasi penegakan hukum penerapan Protokol Kesehatan bisa lebih tegas, dengan payung hukum yang kuat guna pencegahan penyebaran Covid 19 di Kaltim.
Gubernur juga meminta agar Pemerintah Daerah dapat menyiapkan tempat isolasi guna penanganan pasien yang positif Covid-19 baik untuk orang tanpa gejala maupun yang bergejala.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kukar (Sekda) H Sunggono mengatakan bahwa Pemkab Kukar sudah melaksanakan PPKM dan terus mensosialisasikannya serta memberikan edukasi kepada mayarakat tentang bahaya Covid-19.
“Pemkab Kukar terus berupaya meningkatkan kedisiplinan Prokes, untuk selanjutnya siap menerima arahan dan tindak lanjut dari hasil rapat ini,” ujar Sunggono.
Untuk diketahui Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor telah menrapkan aksi “di rumah saja” se Kaltim pada Sabtu dan Minggu mulai 6-7 Februari tadi. Hal tersebut juga telah diikuti Pemerintah Kabupaten Kukar.
Upaya tersebut untuk mempercepat memutus mata rantai penularan Covid-19, yakni dengan berdiam diri dirumah tidak melakukan perjalanan keluar rumah dan hanya melakukan aktivitas dirmah saja selama 2bhari tersebut. Serta akan dilaksnakan penyemprotan dinsifektan di daerah daerah umum atau yang tempat berkerumun (pasar). (prokom04/hr)