Inilah Arahan Penting Bupati Kukar Yang Harus Ditindaklanjuti OPD
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah terus memberikan semangat kerja yang berkualitas kepada seluruh jajaran birokratnya dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kukar.
“Bekerja adalah bagian dari ibadah, oleh karenanya kebaikan yang kita lakukan dalam bekerja tidak akan pernah berakhir dengan kesia-siaan, teruslah berbuat baik agar kelak kita mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak,” semangat Edi saat Rakor Tindak lanjut serta paparan OPD dalam rangka Penjabaran Visi-Misi Kukar Idaman dan Penyusunan RPJMD serta penandatanganan Tapkin tahun 2021, di Ruang serbaguna, Kantor Bupati, Tenggarong, Rabu (17/3/2021).
Adapun arahan Bupati Kukar kepada semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang harus segera ditindaklanjuti yakni, (1). Memahami dan mensosialisasikan Filosofi Pembangunan Kukar IDAMAN kepada seluruh masyarakat agar terbangun persepsi yang sama dalam proses pembangunan yang lebih sinergi; (2). Memahami Visi, Misi dan Program Dedikasi Kukar IDAMAN secara komprehensif dalam pendekatan kebijakan politis, yang selanjutnya ditindaklanjuti dalam pendekatan teknis operasional atau teknokratis.
Kemudian ke-3. Menterjemahkan Visi, Misi, Program Dedikasi Kukar IDAMAN melalui perumusan strategy, kebijakan, program, kegiatan, dan subkegiatan yang disertai dengan target kinerja output, outcome dan impact, sesuai dengan kaedah-kaedah perencanaan pembangunan daerah berdasarkan identifikasi permasalahan. (4). Membangun organisasi yang solid dalam pencapaian visi-misi daerah secara terencana dan berbasis teknologi informasi.
(5). Memperkuat analisis kebijakan pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi organisasi berdasarkan data dan informasi yang aktual dan valid, yang diiringi dengan analisis kondisi faktual lapangan sesuai kebutuhan masyarakat; (6). Membangun jejaring kerja yang lebih luas dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya dalam rangka penguatan kapasitas SDM Aparatur dan alternatif pembiayaan program dan kegiatan pembangunan, diantaranya Perguruan Tinggi, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan Dunia Usaha. (prokom10)