Jadi Plh Bupati Kukar, Sunggono Minta Dukungan Perangkat Daerah dan Masyarakat
Sunggono saat menandatangani berita acara Sertijab dengan Edi Damansyah – Chairil Anwar (prokom)
TENGGARONG – Pelaksana harian (Plh) Bupati Kutai Kartanegara Sunggono mengatakan jabatan yang diamanatkan kepada dirinya untuk memimpin roda pemerintahan Kukar, akan dilaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi hanya terbatas pada kewenanganan administratif, dan mengawal hingga dilantiknya pasangan Bupati Kukar terpilih Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar Haji Rendi Solihin,” ujarnya saat serah terima jabatan dari Edi Damansyah dan Chairil Anwar, Rabu (17/2) di ruang serbaguna kantor Bupati setempat.
Untuk itu, Sunggono berharap dukungan dari seluruh Kepala Organisasi Perangkat Darah (OPD), termasuk semua Camat, Lurah/Kepala Desa. Juga diharapkannya dukungan dari dunia usaha dan seluruh masyarakat Kukar agar roda pemerintahan berjalan lancar.
Selain itu, Sunggono bersahap semua pihak dan masyarakat tentunya untuk bersama-sama menghadapi pandemi, yakni dengan saling mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.
“Mari kita hadapi bersama dengan memutus mata rantai pandemi Covid-19 ini yakni salah satunya dengan disiplin menerapkan prokes, kita harap agar dengan ikhtiar yang kita lakukan pandemi ini segera berlalu,” harapnya.
Untuk diketahui, Sunggono yang merupakan Sekretaris Daerah Kukar ditunjuk Gubernur Kaltim, Isran Noor menjadi Pelaksana harian Kepala Daerah (Edi Damansyah – Chairil Anwar) yang habis masa kerjanya pada 16 Februari 2021.
Penunjukan Plh Bupati itu untuk menutupi kekosongan kepemimpinan di daerah akibat penundaan pelantikan yang seharusnya pada tanggal 17 Februari 2021 oleh Kementerian Dalam Negeri.
Penunjukan penugasan Sekda sebagai Plh Kepala Daerah ini berdasarkan Surat Gubernur Kaltim nomor 130/0593/B.PPOD.III tanggal 16 Februari 2021. (prokom04/hr)