Kabar Gembira, Di Muara Badak Segera Berdiri RSUD Tipe C
Tenggarong – Kabar gembira bagi warga masyarakat Kecamatan Muara Badak dan beberapa kecamatan yang berada disekitarnya, karena dalam waktu dekat tepatnya di Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak akan segera berdiri Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dimana hal tersebut bisa dipastikan dengan telah dilakukannya peletakan batu pertama oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin ditempat Ground Breaking Pembangunan RSUD Kecamatan Muara Badak, Senin (10/7/2023).
Selain itu, turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kajari Kukar Tommy Kristanto, Wakapolres Bontang Kompol Bambang Hadiyanto, Sekda Kukar H Sunggono, Camat Muara Badak Arpan, Camat Marangkayu Ambo Dalle, Kadis Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti, Kadis PU Kukar Wisnu Wardhana, Ketua MUI Kukar Abdul Hanan, serta para kepala desa yang ada di Kecamatan Muara Badak. dimana kegiatan peletakan batu pertama diawali dengan prosesi tepong tawar oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura HAM Arifin.
dr Martina Yulianti dalam laporannya mengatakan bahwa pembangunan gedung RSUD tersebut dalam pelaksanaan pembuatan feasibility study (teknik analisis -red), Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design), dan Master plannya berada pada Dinas Kesehatan Kukar, namun dalam pengerjaan fisiknya dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
“Namun nanti dalam pemanfaatannya akan kembali kepada Kami (Dinkes-red), untuk memulai operasional dari rumah sakit Muara Badak ini, seperti kita ketahui bersama bahwa untuk sebuah rumah sakit yang pertama untuk mendirikan diperlukan izin pendirian, dan apabila sudah berdiri diperlukan izin operasional, kalo sudah ada izin operasional barulah rumah sakit ini bisa menerima pasien,” ujar dr Martina Yulianti.
Ditambahkannya, adapun guna mendapatkan izin operasional tersebut setiap rumah sakit harus memiliki kelengkapan penunjang seperti alat kesehatan, mebeler, serta sumber daya manusia penunjangnya.
“Rumah sakit ini rencananya rumah Sakit Tipe C dengan jumlah tempat tidur diproyeksikan sekitar 100 tempat tidur, dan tentunya nanti akan dilengkapi dengan penunjang disamping UGD, Ruang rawat jalan, kemudian ruang rawat inap, tentunya ada ruang radiologi, ruang laboratorium, ruang intensif, kemudian juga ruang operasi,” ucapnya.
dr Martina Yulianti mengatakan dengan akan berdiri dan beroperasinya nanti rumah sakit tersebut, diharapkan masyarakat yang berada di sekitarnya khususnya warga masyarakat Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Marangkayu kedepan tidak perlu lagi dirujuk ke rumah Sakit yang berada di Kota Samarinda maupun Kota Bontang yang dulunya menjadi arah rujukan, namun hal itu juga disesuaikan dengan kasus yang bisa ditangani rumah sakit tipe C.
“Bangunan rumah sakit ini nantinya akan berdiri diareal seluas 2,5 hektar, adapun untuk luas areal keseluruhan sekitar 7,5 hektar. mudah-mudahan nanti di perubahan akan ada penganggaran lagi untuk melanjutkan beberapa gedung, beberapa ruangan yang akan membuat rumah sakit ini bisa dioperasikan tahun depan,” ucap dr Martina Yulianti.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah dalam arahannya mengapresiasi tingkat kehadiran para tamu undangan yang hadir pada kegiatan seremonial peletakan batu pertama tersebut, karena menurutnya pembangunan rumah sakit tersebut memang tidak terlepas dari aspirasi dan usulan para masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Marangkayu.
Ditambahkannya, dirinya berharap dalam proses pengerjaan proyek pembangunan yang telah melalui kajian teknis tersebut tidak terdapat kendala yang berarti, baik itu dari sisi internal maupun eksternal, karena menurutnya apa yang dihadapinya saat ini yaitu masih terlalu banyaknya “roh-roh halus” yang berada dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
“Semoga kegiatan proyek ini tidak diganggu oleh “roh-roh halus”, baik eksternal maupun internal terutama”roh-roh halus” internal, kita doakan bersama agar itu tidak terjadi,” ujar Edi Damansyah.
Lebih lanjut, dirinya meminta dukungan seluruh pihak, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak, agar kedepannya kegiatan tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
“Jadi untuk itu, saya minta betul-betul dan sungguh-sungguh Dinas PU, jajaran kontraktor yang sudah mendapatkan kepercayaan ini agar melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Edi Damansyah.
Dirinya juga berharap, hasil akhir dari pekerjaan proyek yang telah dilaksanakan tersebut tidak mengecewakan seluruh pihak, terkhusus menurutnya masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan dasar kesehatan dari pelayanan rumah sakit tersebut nantinya.
“Jangan kecewakan kami, jangan kecewakan rakyat yang membutuhkan pelayanan dasar rumah sakit ini,” ujarnya.
Sekedar informasi, kegiatan proyek yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Kukar tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak sebesar 63.284.538.064 rupiah dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender itu melibatkan penyedia dari PT Tunas Jaya Sanur, dan Pengawas Konsultan Modal Kerja (MK) Perjanjian Kerjasama Operasional (KSO) dari PT Citra Yasa Persada, PT Sarana Budi Prakarsaripta, PT Ciriajasa Cipta Mandiri Gedung, serta Konsultan Perencana dari PT Medisain Dadi Sempurna.(prokom07).