PPKM Mikro Diperketat, Wabup Tinjau Lokasi Penyekatan
TENGGARONG – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kasusnya melonjak di Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan utama termasuk jalan memasuki kota Tenggarong.
Penjagaan penyekat tersebut dilakukan setelah Satgas Penanganan Covid-19 melakukan apel terpadu dalam rangka pelaksanaan operasi non yustisi Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat. Apel itu dipimpin oleh Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, di halaman Kantor Bupati Kukar, Sabtu (10/7).
Kemudian, dengan sepeda motor Rendi Solihin bersama tim Satgas Covid-19 meninjau beberapa titik penyekatan jalan, diantaranya pos entry poin jalur 2 jalan keluar RS AM Parikesit Tenggarong Seberang, Pos Pal 5 dan Pos depan Eramart Timbau, Tenggarong.
Rendi menegaskan setiap kendaraan yang melintasi penyekat agar bisa mempersiapkan kelengkapannya seperti surat tugas, surat keterangan bebas Covid-19 dan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) memakai masker dan lainnya.
“Petugas akan bertanya keperluan perjalanan untuk apa, jika hanya melintasi untuk ke kabupaten/kota lain dipersilahkan, selain dari itu putar balik, kita khawatir saat ini Kukar sudah mencapai angka tertinggi dalam penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Sebagai informasi, Rendi menyebutkan data terkini kasus Covid-19 di Kukar telah mencapai 13.898 kasus positif, 13.888 di antaranya merupakan warga Kukar, 10 kasus re-infeksi. Hingga sekarang, masih ada 1.062 kasus aktif, atau jumlah pasien Covid-19.
“Dari total tersebut, bukan sedikit nyawa melayang. Hingga saat ini, sudah 257 kasus positif Covid-19 berakibat meninggal dunia, 7 probable, dan 8 suspek,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama – sama melawan Covid- 19 dengan mengikuti Prokes yang dianjurkan pemerintah dan menjaga diri masing – masing agar bisa terhindar dari Covid-19. (Prokom06)