Sekda Serahkan Hasil Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) 2021 ke DPKD Kaltim
Tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara H Sunggono menyerahan hasil Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) tahun 2021, kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Kaltim H Elto, Selasa (19/10) di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.
Sunggono mengatakan, maksud dan tujuan penyusunan laporan hasil pengawasan kearsipan ini diantaranya, memberikan gambaran secara umum atas hasil pengawasan kearsipan Pemkab Kukar. Sedangkan tujuannya adalah untuk bahan pengambilan keputusan bagi pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan kearsipan, sehingga dapat mempercepat
mewujudkan tertib arsip dinamis dan terselamatkannya arsip statis pada pencipta arsip Pemkab Kukar.
Dikatakan Sunggono, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No 14 tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, bahwa nilai pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen penilaian reformasi birokrasi serta Peraturan ANRI No 6 tahun 2020 tentang Pengawasan Kearsipan, SE ANRI No 1 tahun 2020.
Diharapkan pada tahun 2021, masing – masing instansi sudah harus melaksanakan pengawasan kearsipan internal sesuai dengan ketentuan pasal 14 Peraturan Arsip Nasional RI No.6 tahun 2020 tentang Pengawasan Kearsipan dan SE ANRI No. 1 tahun 2020, serta mempersiapkan pengelolaan arsip aktif di setiap Central file (unit pengolah), terutama arsip yang tercipta dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan, karena pengawasan kearsipan internal terdiri pengawasan sistem kearsipan internal dan pengawasan pengelolaan arsip aktif.
Selesainya kegiatan tersebut menghasilkan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI), sebanyak 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 55 perangkat daerah dan 3 rumah sakit 31 kelurahan dan desa 23 perangkat desa dan 8 kelurahan.
Dengan total pengawasan tahun 2021 ,626 obyek pengawasan di lingkungan Kab Kukar, Selanjutnya segera diserahkan ke Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim.
Hadir dalam acara tersebut Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kukar Ahyani, Sekretaris Perpusatakaan dan Kearsipan Kukar Aji Yuli,serta Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim. (Prokom-02).