Slamet: Pemberantasan Buta Aksara di Kukar Tanggung Jawab Bersama
TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berkomitmen dalam memberantas buta aksara sebagai wujud pelaksanaan program pemberantasan buta aksara dan program pendidkan keaksaraan. Hal tersebut ditegaskan oleh Plt Disdikbud Kukar H Slamet Hadiraharjo saat membuka Sosialisasi Pemberantasan Buta Aksara, di Ruang Serbaguna Disdikbud Kukar, Rabu (23/6/2021).
“Pemberantasan buta aksara merupakan tanggung jawab Kita Bersama, Bupati (Edi Damansyah-red) sangat mendukung dan komitmen dalam memberantas buta aksara. Hal ini sudah diwujudkan dengan Surat Edaran (SE) No. P-4309/DPK/PAUD-PNFI-1/420?03/2021, tentang Pelaksanaan Program Pemberantasan Buta Aksara dan Program Pendidikan Kesetaraan tahun 2021 yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Lurah/desa se-kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Dalam pelaksanaannya sendiri kata Slamet, melibatkan UPT Layanan Kependidikan, Penilik, Guru Satuan Pendidikan, Mahasiswa, Babinsa, SPNF SKB, PKBM, LKP dan, atau mitra Pendidikan lainnya.
“Saya berharap dengan sosialisasi ini, penyelenggaraan pemberantasan buta aksara di Kukar sukses dilaksanakan. Lakukan pengecekan ulang dilapangan terkait dengan pendataan buta aksara yang saat ini sudah banyak perubahan,” ujarnya.
Menurut dia, pendidikan pada dasarnya diselenggarakan dalam membebaskan manusia dari berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang melingkupinya. Bagaimana memberaksarakan penduduk atau warga belajar dari kebutaaksaraan agar dapat membaca dunia kehidupannya, membantu, mengingat, mencatat, dan berkomunikasi lintas ruang dan waktu yang dibutuhkan setiap anggota warga masyarakat seiring perubahan dan perkembangan dunia yang semakin cepat.
“Pendidikan keaksaraan itu bukan satu satunya cara menuntaskan kebutaaksaran, melainkan banyak faktor yang melingkupinya seperti kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidak berdayaan penduduk. Slogan “Menjangkau yang tidak terjangkau” berupaya memberikan layanan pendidikan bagi warga yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal dengan berbagai alasan,” demikian jelasnya. (Prokom10)