Wabup: RPJMD Disesuaikan Untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dan Bahagia
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara H Rendi Solihin menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, pada rapat paripurna DPRD Kukar, di aula utama DPRD, Senin (09/08/2021).
Rendi mengatakan, rencana pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam jangka waktu tertentu, tentunya dalam proses penyusunannya dibutuhkan suatu proses pelibatan dari semua pihak terkait yang berkepentingan termasuk DPRD sebagai representasi dari seluruh masyarkat Kukar.
“Berpegang pada ketentuan tersebut, Pekab Kukar telah melakukan proses penyusunan dengan serangkaian tahapan penyusunan RPJMD 2021-2026, dan saat ini telah memasuki tahapan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan, yang selanjutnya disampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk dilakukan evaluasi sebagai dasar dalam penetapan Perda,” ujar Rendi.
Lebih lanjut Rendi mengatakan RPJMD yang dibuat sudah menyesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu, mewujudkan Kabupaten Kukar yang sejahtera dan bahagia.
Diterangkannya, Visi tersebut mengandung dua kata kunci yang akan diwujudkan, yaitu masyarakat sejahtera yakni kondisi masyarakat Kukar yang mudah mengakses hak hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangan dan sumber daya ekonomi secara adil dan berkesinambungan. Selanjutnya masyarakat yang bahagia, yakni kondisi masyarakat Kukar yang harmoni, hidup dengan penuh ketentraman diselimuti rasa kebersamaan, kepedulian dan gotong royong berlandaskan iman dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Serta dalam upaya pencapaian visi tersebut telah disusun misi yakni, efisien dan melayani, meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya. Selanjutnya, memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif. Meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah. Serta, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan.
Lebih lanjut dikatakannya, RPJMD 2021-2026 dimaknai sebagai upaya untuk selalu melakukan perubahan kearah yang lebih baik, dengan menyatukan tekad dan semangat dari seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat, untuk terus berkolaborasi mewujudkan pembangunan yang merata di Kukar, sehingga pencapaian program “Kukar Idaman” dari perwujudan masyarakat sejahtera dan bahagia sebagai pondasi dalam menuju masyarakat kukar yang Inovatif, Berdaya Saing dan Mandiri (Idaman), sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJP Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2021-2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasyid didampingi Wakil Ketua, dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. (Prokom 09).