Wamen PKP Tinjau Rencana Penataan Kawasan Permukiman di Tenggarong, Pemkab Siapkan Lokasi Relokasi
Tenggarong – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, meninjau sejumlah lokasi rencana penataan kawasan permukiman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (6/11/2026). Kunjungan tersebut menjadi tindak lanjut proposal Pemkab Kukar terkait penataan kawasan perkotaan Tenggarong, khususnya kawasan padat penduduk di sepanjang bantaran sungai.
Dalam kunjungan tersebut, Fahri Hamzah didampingi Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri, Sekda Kukar Sunggono, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, meninjau lokasi rencana relokasi permukiman warga di Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu. Rombongan kemudian meninjau rencana penataan jalur hijau di Jalan Kartini, Tenggarong, dilanjutkan dengan makan siang di Pendopo Odah Etam.

Fahri Hamzah mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan Pemkab Kukar dengan Kementerian PKP di Jakarta, sekaligus melihat langsung kesiapan lahan dan kawasan yang diusulkan untuk ditata.
Menurutnya, penataan diperlukan untuk mengatasi kawasan permukiman yang terlalu padat, kumuh, serta memiliki persoalan sanitasi dan pengelolaan sampah. Kawasan tersebut perlu ditata agar lebih sehat, nyaman, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga mendorong Pemkab Kukar menyiapkan kawasan baru yang dapat menampung masyarakat dari wilayah permukiman padat. Pemerintah pusat, kata dia, siap mendukung pembangunan infrastruktur dasar atau prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pada kawasan yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Intinya, kita ingin menghilangkan kawasan yang terlalu padat dan tidak sehat, kemudian menata kawasan baru yang lebih baik agar anak-anak dan generasi mendatang dapat tumbuh di lingkungan yang lebih sehat,” ujarnya.
Fahri menjelaskan, penataan tersebut sejalan dengan arahan Presiden melalui gerakan Indonesia Asri, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Ia berharap Tenggarong dapat menjadi salah satu kawasan percontohan penataan permukiman di Kalimantan.
Sementara itu, Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri mengatakan, kunjungan Wamen PKP merupakan tindak lanjut proposal penataan kawasan perkotaan Tenggarong yang telah disampaikan Pemkab Kukar kepada pemerintah pusat. Penataan tersebut terutama menyasar kawasan Jalan Panjaitan dan sejumlah wilayah permukiman di bantaran Sungai Tenggarong.

Aulia menegaskan, penataan kawasan harus dilakukan dengan memperhatikan hak-hak masyarakat yang selama ini telah bermukim di wilayah tersebut. Pemkab tidak ingin proses relokasi justru menimbulkan persoalan baru bagi warga, sebagaimana pengalaman penataan permukiman di kawasan bantaran Sungai Mahakam pada masa lalu.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan. Hak-hak warga yang memang sah harus diperhatikan, termasuk bagaimana mereka tetap memiliki tempat tinggal yang layak dan dapat mempertahankan mata pencahariannya,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, Pemkab Kukar telah menyiapkan beberapa alternatif lokasi untuk relokasi, di antaranya di kawasan Mangkurawang dan Jongkang. Karena itu, masyarakat diminta tidak panik dan tidak salah memahami rencana penataan yang sedang disiapkan pemerintah.

Menurut Aulia, penataan tidak semata-mata berkaitan dengan pemindahan permukiman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengendalikan aliran Sungai Tenggarong dan mengurangi persoalan banjir. Untuk itu, diperlukan koordinasi lintas kewenangan, mengingat sebagian penanganan kawasan sungai berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Pemkab Kukar, lanjutnya, akan menyusun skema dan penganggaran secara bertahap, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek legalitas kepemilikan maupun penguasaan lahan masyarakat.

“Kita ingin ada satu persepsi bersama. Pemerintah akan menyusun model penataan yang tepat berdasarkan hak-hak masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Tujuan akhirnya adalah memberikan lingkungan tempat tinggal yang lebih baik dan masa depan yang lebih layak bagi masyarakat,” tutupnya. (Prokom04)




