Wabup Ikuti Pembekalan. Mendagri: Kepala Daerah Harus Memiliki Konsep Pembangunan yang Jelas
Tenggarong – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin mengikuti secara virtual Pembekalan Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari ruang kerjanya, Senin (13/9).
Pembekalan itu diikuti 8 Walikota, 70 Bupati, 14 Wakil Walikota dan 91 Wakil Bupati, yang merupakan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Carnavian dalam arahannya, mengatakan pembekalan kepemimpinan pemerintah dalam negeri ini merupakan program reguler kemendagri dalam konteks tugas dan fungsi kemendagri sebagai pembina dan pengawas terhadap Pemerintah Daerah.
Dikatakannya tugas pokok dan fungsi itu didasarkan pada undang – undang yang sangat penting, yang perlu dipahami oleh para Kepala Daerah, yakni undang – undang no: 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah.
Ditambahkannya Kepala Daerah harus memiliki konsep jelas mengenai arah dan tujuan pembangunan daerahnya.
”Kepala daerah harus memiliki konsep pembangunan, hal ini penting mengingat masa jabatannya lebih singkat, ” ujar Tito.
Dan juga seyogyanya, diungkapkan Tito seorang Kepala Daerah harus memahami regulasi yang ada, serta mengetahui kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Tito kemudian berpesan agar para Kepala Daerah betul – betul membaca dan memahami UU no: 23 tahun 2014 itu, karena semua aspek tentang pemerintah daerah tercantum disitu.
“Saya berpesan kepada para Kepala Daerah apabila ada waktu senggang, baca undang – undang nomor 23 tahun 2014, agar memahami tugas dan kewenangannya,” pesan Tito. (Prokom01)