Tenggarong – Ikuti rapat koordinasi evaluasi smart city tahap pertama tahun 2023 secara virtual, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono paparkan program smart city dilingkungan Pemkab Kukar didepan para asesor pusat diruang Vidcon Kantor Bupati Kukar, Selasa (13/6/2023).
Dalam paparannya, H Sunggono mengatakan bahwa program pembangunan smart city di Kabupaten Kukar merujuk pada visi misi Kukar Idaman 2021-2026 serta program Dedikasi Kukar Idaman, dengan visi smart city yaitu mewujudkan akselerasi pembangunan Kukar yang cerdas, maju dan inovatif berbasis kearifan lokal sebagai pusat pengembangan baru Ibu Kota Negara (IKN).

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan beberapa program Smart Governance yang telah dilaksanakan di Kukar seperti berupa layanan Dukcapil yaitu aplikasi yang dibangun guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Kukar dalam mengurus dokumen kependudukan. dan Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK), serta aplikasi Pencairan Keuangan Desa (Pacar Kuda) guna memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam mengajukan pencairan keuangan desa.
Ditambahkannya, Smart Governance menggunakan strategi seperti optimalisasi pengelolaan dan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai baseline penanganan kemiskinan, pembangunan dan pengembangan layanan masyarakat berbasis teknologi dan digital, Meningkatkan aksesibilitas data dan informasi pembangunan terintegrasi, serta Meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya layanan kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Serta, Menyediakan aplikasi survei kepuasan masyarakat, Menyediakan aplikasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, Mengelola pelayanan pengaduan publik, Menyediakan tanda tangan elektronik, Menyediakan naskah dinas elektronik, Meningkatkan layanan keuangan berbasis digital, Meningkatkan pengelolaan arsip, Meningkatkan pelayanan kepegawaian berbasis digital, serta Meningkatkan kualitas manajemen keuangan desa, Menyediakan sistem pengendalian internal pemerintah berbasis digital, Menyusun peraturan sebagai dasar pelayanan publik berbasis elektronik.

” Kita Juga menyediakan layanan verifikasi dan asistensi APBDes berbasis digital, dan menyediakan layanan PBB online, layanan pajak daerah online, serta menyediakan layanan call center 112,” ujar H Sunggono.
Dan untuk Smart Branding, Pemkab Kukar menurutnya melalui Kukar Kaya Festival mendorong industri pariwisata menggeliat di bumi Kukar, dengan mengusung konsep pertunjukan sebagai roh pariwisata Kukar melalui penyelenggaraan 100 festival. serta Smart Mall Pelayanan Publik (MPP) yang merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan integrasi layanan yang mudah, nyaman, cepat dan terjangkau, serta untuk mendorong investasi yang kondusif dan dapat membahagiakan masyarakat.
Serta beberapa paparan program smart city di Kukar lainnya seperti Smart Society, Smart Economy, Smart Living, serta Smart Environment.
Sementara itu, menjawab usulan dan koreksi yang disampaikan oleh para asesor pusat seperti terkait ciri khas smart city yang Inovatif, Kolaborasi, serta terkait pendanaan, H Sunggono mengatakan bahwa apa yang menjadi pertanyaan dan masukkan para asesor pusat tersebut sebenarnya telah dilaksanakan, namun menurutnya belum semua terdokumentasikan dan tersampaikan secara menyeluruh karena keterbatasan waktu dalam penyampaian paparan.
“Kita ucapkan terimakasih, karena semuanya positif ya untuk perbaikan dan kemajuan Kutai Kartanegara khususnya dalam pembangunan smart city kedepan,” ujar H Sunggono.
Sekedar informasi, kegiatan yang juga diikuti oleh para asesor pusat seperti Andrari Grahitandaru, Kristoko Dwi Hartomo, dan Ashwin Sasongko tersebut turut pula dihadiri beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar Dafip Haryanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Alfian Noor, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar Muhammad Iryanto, Direktur RSUD Abadi Samboja dr. Waode Nuraida serta perwakilan OPD secara virtual.(prokom07).
Ikuti Rakor Evaluasi Smart City Secara Virtual, Sekda Paparkan Program Smart City Kukar
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Ikuti rapat koordinasi evaluasi smart city tahap pertama tahun 2023 secara virtual, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono paparkan program smart city dilingkungan Pemkab Kukar didepan para asesor pusat diruang Vidcon Kantor Bupati Kukar, Selasa (13/6/2023).
Dalam paparannya, H Sunggono mengatakan bahwa program pembangunan smart city di Kabupaten Kukar merujuk pada visi misi Kukar Idaman 2021-2026 serta program Dedikasi Kukar Idaman, dengan visi smart city yaitu mewujudkan akselerasi pembangunan Kukar yang cerdas, maju dan inovatif berbasis kearifan lokal sebagai pusat pengembangan baru Ibu Kota Negara (IKN).

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan beberapa program Smart Governance yang telah dilaksanakan di Kukar seperti berupa layanan Dukcapil yaitu aplikasi yang dibangun guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Kukar dalam mengurus dokumen kependudukan. dan Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK), serta aplikasi Pencairan Keuangan Desa (Pacar Kuda) guna memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam mengajukan pencairan keuangan desa.
Ditambahkannya, Smart Governance menggunakan strategi seperti optimalisasi pengelolaan dan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai baseline penanganan kemiskinan, pembangunan dan pengembangan layanan masyarakat berbasis teknologi dan digital, Meningkatkan aksesibilitas data dan informasi pembangunan terintegrasi, serta Meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya layanan kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Serta, Menyediakan aplikasi survei kepuasan masyarakat, Menyediakan aplikasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, Mengelola pelayanan pengaduan publik, Menyediakan tanda tangan elektronik, Menyediakan naskah dinas elektronik, Meningkatkan layanan keuangan berbasis digital, Meningkatkan pengelolaan arsip, Meningkatkan pelayanan kepegawaian berbasis digital, serta Meningkatkan kualitas manajemen keuangan desa, Menyediakan sistem pengendalian internal pemerintah berbasis digital, Menyusun peraturan sebagai dasar pelayanan publik berbasis elektronik.

” Kita Juga menyediakan layanan verifikasi dan asistensi APBDes berbasis digital, dan menyediakan layanan PBB online, layanan pajak daerah online, serta menyediakan layanan call center 112,” ujar H Sunggono.
Dan untuk Smart Branding, Pemkab Kukar menurutnya melalui Kukar Kaya Festival mendorong industri pariwisata menggeliat di bumi Kukar, dengan mengusung konsep pertunjukan sebagai roh pariwisata Kukar melalui penyelenggaraan 100 festival. serta Smart Mall Pelayanan Publik (MPP) yang merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan integrasi layanan yang mudah, nyaman, cepat dan terjangkau, serta untuk mendorong investasi yang kondusif dan dapat membahagiakan masyarakat.
Serta beberapa paparan program smart city di Kukar lainnya seperti Smart Society, Smart Economy, Smart Living, serta Smart Environment.
Sementara itu, menjawab usulan dan koreksi yang disampaikan oleh para asesor pusat seperti terkait ciri khas smart city yang Inovatif, Kolaborasi, serta terkait pendanaan, H Sunggono mengatakan bahwa apa yang menjadi pertanyaan dan masukkan para asesor pusat tersebut sebenarnya telah dilaksanakan, namun menurutnya belum semua terdokumentasikan dan tersampaikan secara menyeluruh karena keterbatasan waktu dalam penyampaian paparan.
“Kita ucapkan terimakasih, karena semuanya positif ya untuk perbaikan dan kemajuan Kutai Kartanegara khususnya dalam pembangunan smart city kedepan,” ujar H Sunggono.
Sekedar informasi, kegiatan yang juga diikuti oleh para asesor pusat seperti Andrari Grahitandaru, Kristoko Dwi Hartomo, dan Ashwin Sasongko tersebut turut pula dihadiri beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar Dafip Haryanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Alfian Noor, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar Muhammad Iryanto, Direktur RSUD Abadi Samboja dr. Waode Nuraida serta perwakilan OPD secara virtual.(prokom07).
Bupati Tunjuk Sis Budinyoto Sebagai Pejabat Kades Loa Sakoh, Layani Masyarakat dan Siapkan PAW
/in Arsip Berita /by Admin kukarpaperTENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kepala Desa (Kades) Loa Sakoh, kecamatan Kembang Janggut H. Mochamad Rosidi dan mengangkat Sis Budinyoto sebagai Pj Kades Loa Sakoh yang ditandai dengan serah terima jabatan, Selasa (13/6/2023) di Kantor Desa Loa Sakoh, Kecamatan Kembang Janggut.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan oleh Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengucapkan terima kasih kepada kades Loa Sakoh (H. Mochamad Rosidi-red) yang sudah berkontribusi terhadap pembangunan di daerah dan memebrikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang sudah diberikan selama ini oleh kades lama (H. Mochmad Rosidi) dan layanan terbaik bagi masyarakat selama menjabat sebagai kepala desa Loa Sakoh periode 2019-2025,” ucapnya.
Sementara itu kepada Pj kades Loa Sakoh Sis Budinyoto untuk melaksanakan tugas selaku Penjabat Kepala Desa Loa Sakoh melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah tertuang di dalam APBDesa Loa Sakoh Tahun 2023, sekaligus menjalankan agenda perencanaan untuk keberlanjutan program/kegiatan desa pada tahun 2024.
“Layani masyarakat dengan baik dan segera menyiapkan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui mekanisme Musyawarah Desa, sesuai ketentuan di dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 3 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 75 ayat (1) dan (2) yang menyebutkan: (1) Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, BPD membentuk Panitia Pemilihan Antar Waktu. (2) Pembentukan Panitia Pemilihan Antar Waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan BPD.
“Sehubungan sisa masa jabatan Kepala Desa hingga tahun 2025 masih menyisakan waktu lebih dari dua tahun, maka akan dilaksanakan mekanisme Pilkades Antar Waktu melalui Musyawarah Desa,” pintanya.
Bupati Edi Damansyah juga meminta Pj. Kades segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan BPD untuk segera melakukan persiapan untuk menyelenggarakan Pilkades Antar Waktu melalui mekanisme Musyawarah Desa, yang dilaksanakan paling lama 6 (enam) bulan sejak Kepala Desa berhenti dan/atau diberhentikan. Agar Pj. Kepala Desa bersama-sama dengan BPD dapat mempedomani dengan baik seluruh ketentuan regulasi yang mengatur.
“Saya minta segera siapkan penyelenggaraan Musyawarah Desa Pilkades Antar Waktu, serta penyelenggaraan pemerintahan desa pada umumnya, agar membina hubungan yang baik dan harmonis dengan BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Loa Sakoh, agar tercipta kondisi pemerintahan desa yang kondusif,” demikian pintanya. (Prokom10)
Fraksi DPRD Kukar Apresiasi Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2022
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Berbagai tanggapan muncul dari anggota DPRD Kukar setelah mendengarkan nota penjelasan pemkab Kukar atas rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2022 yang disampaikan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H. Rendi Solihin pada Rapat Paripurna ke 6 masa sidang ke III di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (12/6).
Tanggapan pertama disampaikan fraksi Golkar yang disampaikan juru bicaranya Budiman.
Fraksi Golkar menyoroti data kemiskinan yang secara persentase diklaim turun jika dibanding data Tahun 2021, namun Jika ditelisik lebih cermat, penurunan angka persentase kemiskinan sekitar 0,03% saja.
Faksi partai Golkar juga menyoroti angka stunting yang masih belum mencapai target 14,6%.
Kemudian fraksi Gerindra dengan juru bicaranya Sopan Sopian
sangat mengapresiasi pemberian opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten kutai kartanegara TA 2022 oleh BPK RI.
Namun menurutnya WTP bukan berarti penyelenggaraan pemerintahan bersih dari bebas dari tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Perolehan WTP bukan harus membuat kita bangga mengingat WTP ini hanya penilaian secara administrative dalam tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintah dan bukan berarti bebas dari tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme” ujarnya.
Tanggapan juga datang dari fraksi PDI Perjuangan, partai banteng moncong putih menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah bekerja maksimal berupaya merampungkan Rancangan Peraturan Daerah Nomor XX Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Disebutkannya setelah mencermati dengan seksama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Berdasarkan indikator sosial ekonomi pemerintah daerah tahun 2022 atau tahun sebelumnya menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Kartanegara, data Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) hanya sebesar 2,67% sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 74,67%.
Maka terhadap hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berharap dapat menjadi pertimbangan dan dibahas lebih lanjut dalam menyusun dan mengelola penggunaan APBD di bidang ekonomi dan pembangunan
Fraksi PDI Perjuangan juga berharap sinergitas antar lembaga eksekutif dan legislatif untuk menciptakan harmonisasi agar pembangunan dapat berjalan dengan baik, serta fraksi PDI Perjuangan berharap pelaksnaan APBD TA 2022 menjadi acuan untuk perbaikan pada tahun-tahun mendatang untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas.
Selain fraksi Golkar, Gerindra dan PDI P, tanggapan juga datang dari fraksi PAN, P3PKS , PKB dan Nasdem, Hanura dan Perindo (PHN). (Prokom01).
Wabup Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin, menyampaikan Laporan pertanggung-jawaban pelaksanaan Anggaran APBD 2022 dalam Sidang Paripurna DPRD Kukar Masa Sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Senin 12/6).
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kukar berjumlah 36 orang dari 45 Anggota DPRD Kukar, Unsur Forkopimda, Kepala OPD Kukar, Organisasi Wanita, pemuda, tokoh agama, masyarakat, mahasiswa serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Kukar dalam amanat tertulisnya dibacakan Rendi Solihin mengatakan, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Penyampaian Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), LO, LPE dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang telah diudit oleh BPK RI, yang merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk penyusunan dan menyampaikan kepada DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Opini WTP ini adalah WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Atas perolehan opini ini kami tidak lupa menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legistlatif dan seluruh kepala OPD yang telah memberikan dukungannya sehingga Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mampu mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” katanya.
Rendi juga mengatakan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022 memuat program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran dimulai dari MUSRENBANG tingkat Desa sampai kepada MUSRENBANG tingkat Kabupaten. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam melaksanakan Program dan Kegiatan Pembangunan telah dirumuskan dan mengacu kepada Visi dan Misi yang diimplementasikan dalam Renstra dan Renja oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan pelaksanaannya ditunjukkan dalam Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan gambaran perincian sebagai berikut, realisasi Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp7.443.525.130.275,86(Tujuh triliun empat ratus empat puluh tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta seratus tiga puluh ribu dua ratus tujuh puluh lima koma delapan puluh enam rupiah) atau sebesar 130,14% dari anggaran sebesar Rp5.719.589.655.567,00 (Lima triliun tujuh ratus sembilan belas miliar lima ratus delapan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh lima ribu lima ratus enam puluh tujuh rupiah).
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp5.475.960.549.797,73(Lima triliun empat ratus tujuh puluh lima milyar sembilan ratus enam puluh juta lima ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh koma tujuh puluh tiga rupiah).
Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang terhormat, yang telah menerima rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 guna mendapatkan persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui sidang paripurna ini dapat diketahui hubungan kerja yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan DPRD telah berjalan dengan baik, dan diharapkan ke depan terjalin kerja sama yang lebih baik lagi guna terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun pelaporan yang akan datang, serta pada akhirnya berdampak pada pembangunan berkeadilan dan tepat sasaran untuk mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Program KUKAR IDAMAN.
“ Semoga perjalanan Kabupaten Kutai Kartanegara menuju hari esok yang lebih baik dapat terwujud,”‘ kata Rendi Solihin. ( Prokom 03 )
Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2022, Wabup Sebut LKPD 2022 Genapi WTP ke 10 Bagi Kukar
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2022 dihadapan anggota DPRD di ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (12/6).
Dalam rapat paripurna ke 5 masa sidang ke III yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid dihadiri 36 anggota, unsur Forkopimda dan juga diikuti perwakilan OPD di lingkup Pemkab Kukar.
Wabup H. Rendi mengatakan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Penyampaian Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Disebutkannya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), LO, LPE dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang telah diudit oleh BPK RI, yang merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyusunan dan menyampaikannya kepada DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Opini WTP ini adalah WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Atas perolehan opini ini kami tidak lupa menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif dan seluruh kepala OPD yang telah memberikan dukungannya sehingga Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mampu mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah” ujar Wabup Rendi
Disebutkan Rendi realisasi Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp7.443.525.130.275,86 (Tujuh triliun empat ratus empat puluh tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta seratus tiga puluh ribu dua ratus tujuh puluh lima koma delapan puluh enam rupiah) atau sebesar 130,14% dari anggaran sebesar Rp5.719.589.655.567,00 (Lima triliun tujuh ratus sembilan belas miliar lima ratus delapan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh lima ribu lima ratus enam puluh tujuh rupiah). Realisasi tersebut lebih dari target sebesar Rp1.723.935.474.708,86 (Satu triliun tujuh ratus dua puluh tiga milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta empat ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus delapan koma delapan puluh enam rupiah) atau 30,14%.
Dan untuk belanja daerah ungkapnya
pada tahun anggaran 2022 secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp5.475.960.549.797,73 (Lima triliun empat ratus tujuh puluh lima milyar sembilan ratus enam puluh juta lima ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh koma tujuh puluh tiga rupiah) atau 83,50% dari anggaran sebesar Rp6.558.205.838.057,00 (Enam triliun lima ratus lima puluh delapan milyar dua ratus lima juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu lima puluh tujuh rupiah).
“Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” sebutnya.
Rendi mengungkapkan pemkab Kukar menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang terhormat, yang telah menerima rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 guna mendapatkan persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah.
“Diharapkan ke depan terjalin kerja sama yang lebih baik lagi guna terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun pelaporan yang akan datang, serta pada akhirnya berdampak pada pembangunan berkeadilan dan tepat sasaran untuk mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Program KUKAR IDAMAN,” pungkasnya. (Prokom01).
Tiga Raperda Disetujui Jadi Perda
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin menghadiri Rapat paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD di Ruang Sidang utama DPRD Kukar, Senin (12/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid di hadiri 36 Anggota dari 45 jumlah Anggota DPRD Kukar. Juga hadir unsur Forkopimda Kukar, Kepala OPD, Organisasi Wanita, Tokoh agama/masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.
Rendi Solihin usai menghadiri sidang paripurna tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid bersama wakil ketua dan Anggota DPRD Kukar yang telah menyetujui usulan tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perturan Daerah (Perda).

Adapun Raperda menjadi Perda tersebut yaitu Pengakuan dan Perlindungan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Perubahan tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan, sebagaimana pelaksana amanat Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan pembentukan daerah serta sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, ketiga perda tersebut sudah masuk pembahasan atau kajian baik secara internal panitia khusus maupun bersama Pemerintah Daerah dan telah melewati pembahasan dan pengkajian yang cukup panjang mengingat tugas dan fungsi DPRD sebagaimana penyelenggara pemerintah yang telah dilaporkan kepada pimpinan.
Abdul Rasid juga mengingatkan kembali pada sidang paripurna ke 14 masa sidang I Tahun 2022, Tanggal 30 Desember 2022, Pansus pembahasan 3 buah Raperda tersebut sudah menyampaikan laporan progres untuk kemajuan Raperda tersebut, menimbang proses pembahasan yang cukup panjang tersebut dan memperhatikan catatan hasil konsultasi hukum dan HAM, Biro Hukum Provinsi Kaltim serta seluruh masukan yang menjadi catatan perbaikan telah ditindaklanjuti dan dilakukan penyempurnaan atas tiga buah Raperda menjadi Perda dan telah mendapat persetujuan dari Ketua, Wakil Ketua dan semua Anggota DPRD Kukar.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan dan Surat Keputusan DPRD Kukar terhadap 3 buah Raperda menjadi Perda oleh Ketua DPRD Kukar dan diserahkan kepada Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin. (Prokom03)
Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Penghasilan Di Bawah Rp 500 Juta Terbebas Pajak
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru-baru ini memberikan insentif pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Pribadi dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Melalui aturan terbaru ini, para pelaku UMKM Orang Pribadi terbebas dari pajak selama omzet usaha mereka masih di bawah 500 juta rupiah per tahun,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong Achmad Suyanto, saat dihubungi, Senin (12/2/2023).
Hal itulah yang gencar disosalisasikan KPP Pratama Tenggarong kepada pelaku UMKM di Kutai Kartanegara (Kukar).
Seperti halnya yang dilakukan KPP Pratama Tenggarong bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar di Samboja, melalui kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi NIB dan Kewajiban Perpajakan bagi Pembudidaya Ikan Kecil” pekan tadi.
Pada kesempatan ini, tim penyuluh Pajak Tenggarong menyampaikan edukasi seputar kewajiban perpajakan serta beleid (langkah/kebijakan) terbaru mengenai insentif pajak bagi pegiat UMKM Orang Pribadi.
Kegiatan sosialisasi perpajakan yang berlangsung di Muara Sembilang ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara Pajak Tenggarong dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar dalam menyelenggarakan sosialisasi bagi pelaku UMKM yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Kukar.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPP Tenggarong dalam rangka membangun kesadaran wajib pajak, khususnya pelaku UMKM di wilayah kerja KPP Pratama Tenggarong.
“Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk mencegah timbulnya mispersepsi terkait kebijakan pajak yang berlaku. Harapannya, masyarakat Kukar dapat menunaikan kewajiban pajaknya secara sadar dan benar sesuai beleid yang berlaku,” demikian ujar Suyanto.

Sebagaimana yang pernah disampaikan Wakil Bupati Kutai Kartanegara H Rendi Solihin, pajak merupakan tulang punggung utama dalam pembiayaan pembangunan negara, sehingga dengan patuh pajak upaya pembangunan di Kutai Kartanegara dapat dilaksanakan dengan maksimal.
“Mari kita bersama-sama untuk taat pajak, guna pembangunan daerah yang kita cintai ini,” imbau Rendi saat menerima Pihak KPP Pratama Tenggarong, Maret lalu di rumah jabatannya, dalam rangka pekan panutan pelaporan SPT tahunan dan validasi NIK-NPWP. (prokom04)
Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan, Pajak Tenggarong Gelar Sosialisasi Perpajakan di Samboja
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pekan tadi di Kantor Kelurahan Muara Sembilang, Kecamatan Samboja.
“Kegiatan kali ini menyasar para pembudidaya ikan kecil,” ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tenggarong Achmad Suyanto, saat dihubungi, Senin (12/2/2023).
Pada kesempatan ini, tim penyuluh Pajak Tenggarong menyampaikan edukasi seputar kewajiban perpajakan serta beleid (langkah/kebijakan) terbaru mengenai insentif pajak bagi pegiat UMKM Orang Pribadi.
Seperti yang kita ketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru-baru ini memberikan insentif pajak bagi pelaku UMKM Orang Pribadi dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Melalui aturan terbaru ini, para pelaku UMKM Orang Pribadi dapat memperoleh kenikmatan “bebas pajak” selama omzet usaha masih di bawah Rp 500 juta per tahun.
Suyanto melanjutkan, meski cukup singkat, para peserta sangat antusias menyimak paparan dari pemateri. Beberapa peserta tampak kritis dan aktif bertanya mengenai kewajiban perpajakan mereka. Kegiatan yang diselingi dengan pembagian suvenir menarik turut menambah kemeriahan acara tersebut.
Kegiatan sosialisasi perpajakan yang berlangsung di Muara Sembilang ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara Pajak Tenggarong dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar dalam menyelenggarakan sosialisasi bagi pelaku UMKM yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Kukar.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPP Tenggarong dalam rangka membangun kesadaran wajib pajak, khususnya pelaku UMKM di wilayah kerja KPP Pratama Tenggarong.
“Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk mencegah timbulnya mispersepsi terkait kebijakan pajak yang berlaku. Harapannya, masyarakat Kukar dapat menunaikan kewajiban pajaknya secara sadar dan benar sesuai beleid yang berlaku,” demikian ujar Suyanto.
“Awalnya, saya kira saya sudah harus rutin menyetor pajak UMKM 0,5 persen tiap bulan. Alhamdulillah, ternyata masih ada batas omzet tidak kena pajak sebesar 500 juta rupiah setahun,” ucap salah satu peserta. (prokom04)
Pahami dan Buka Memori Tentang Indonesia Melalui Wawasan Kebangsaan
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Untuk lebih mengingat kembali dan menambah pengetahuan tentang wawasan kebangsaan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Sospol) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) mengadakan Seminar wawasan kebangsaan dengan tema,”Peran Pemuda dalam Mengimplementasikan Nilai – Nilai Kebangsaan dalam Membingkai Persatuan/Perdamaian di Kukar”.

Yang menghadirkan pembicara Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Sunggono, Dandim 0906/Kkr Letkol Inf Jeffry Satria dan Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, dibuka oleh Wakil Rektor III Unikarta Zen Istiarsono, di Pendopo Wakil Bupati, Senin (12/6/23).
Dikatakan Wakil Rektor III Unikarta Zen Istiarsono pada generasi muda Kukar mahasiswa Unikarta dan Sekolah Menengah yang hadir. Di era millenial saat sekarang sangatlah penting menanamkan pemahaman wawasan kebangsaan pada diri generasi millenial diera digitalisasi, karena sumber potensial dimasa yang akan datang. Generasi muda merupakan potensi bangsa yang dipersiapkan untuk dapat berprestasi dan memberikan sumbangan nyata bagi pembangunan Bangsa dan Negara. Bila pemahaman wawasan kebangsaan meningkat maka keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI akan menjadi kuat mencintai tanah air, membela dan menjaga keutuhan NKRI.
“Generasi millenial merupakan generasi penerus bangsa oleh karena itu harus ditanamkan pemahaman wawasan kebangsaan yang kuat didalam diri pemuda – pemuda supaya sadar dan bisa menghargai bangsanya serta tahu pentingnya perjuangan Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik dari sebelumnya,”ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan seminar wawasan kebangsaan yang diadakan ini bisa mengungkit kembali ingatan para pemuda dan bisa lebih memahami lagi tentang wawasan kebangsaan yang hampir sebagian para pemuda tidak mengetahuinya dan melupakan.
Sementara Dekan Fakultas Sospol Unikarta Zulkifli mengatakan pemahaman wawasan kebangsaan sangatlah penting dan generasi muda harus mengetahuinya walaupun sekarang jarang sekali diingatkan tidak seperti jaman dulu dari sekolah dasar sudah harus menghapal Pancasila, UUD 1945, NKRI dan selogan Bhinneka Tunggal Ika.
“Mengingat banyaknya jumlah penduduk yang berbeda agama, besarnya wilayah Indonesia saat ini, serta beraneka ragam suku dan budaya yang berada di Negara Indonesia ini. Dengan kuatnya pemahaman wawasan kebangsaan pada generasi millenial maka akan lebih kuat untuk mempertahankan keutuhan bangsa dan dapat menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman dan perpecahan dari manapun,” katanya.
Ia mengajak untuk memahami etnis budaya yang beragam di Indonesia semua ada di Kukar terkumpul menjadi satu di Kukar hidup berdampingan untuk itu perlunya wawasan kebangsaan untuk lebih memahami sejarah Indonesia terbentuk dan perlu menjaga kondusifitas daerah.(Prokom06)
Sekda Kukar Jadi Pembicara Wawasan Kebangsaan
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Sunggono menjadi pembicara pada Seminar wawasan kebangsaan dengan tema,”Peran Pemuda dalam Mengimplementasikan Nilai – Nilai Kebangsaan dalam Membingkai Persatuan/Perdamaian di Kukar”.
Acara yang digagas oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Sospol) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) tersebut menghadirkan pembicara lainnya seperti Dandim 0906/Kkr Letkol Inf Jeffry Satria dan Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti dihadiri Wakil Rektor III Unikarta Zen Istiarsono, Dekan Sospol Unikarta Zulkifli, mahasiswa dan pelajar SMA, berlangsung di Pendopo Wakil Bupati, Senin (12/6/23).

Dengan mengusung tema “Peran Pemuda dalam Mendukung Terciptanya Kondusifitas Daerah”, H Sunggono menjelaskan tantangan pemuda Kukar dalam menghadapi era digital yang semakin canggih dengan segala permasalahannya. Ia berpendapat kurangnya pemberdayaan pemuda, rendahnya rasa nasionalisme/ wawasan kebangsaan, rendahnya partisipasi pemuda dalam pembangunan, belum optimalnya peran organisasi lembaga, banyaknya pengangguran, adanya pengaruh budaya asing, kurangnya akses DIK MEN, rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja, gaptek dan narkoba.
Banyak sekali para pemuda yang lupa dan bahkan tidak mengetahui tentang wawasan kebangsaan. Diera milineal serba digital ini wawasan kebangsaan perlu ditumbuhkan lagi. Hal ini berarti bahwa Wawasan Kebangsaan memberikan gambaran dan arah yang jelas bagi kelangsungan hidup bangsa, sekaligus perkembangan kehidupan bangsa dan Negara di masa depan.
H Sunggono sempat mengatakan kutipannya sebagai kata pamungkas disesi paparannya .
“Sesungguhnya jabatan itu beban di dunia dan penyesalan diakhirat, kecuali bagi mereka yang memperolehnya dengan cara yang benar dan melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab,”sebutnya.
Kemudian H Sunggono cukup bangga dengan Fakultas Sospol Unikarta yang sudah menginisiasi kegiatan wawasan kebangsaan bagi pemuda, dimana wawasan kebangsaan di jaman sekarang tergeser diera digital.
“Sangat positif kegiatan ini banyak peserta yang mau peduli dan memahami seperti apa wawasan kebangsaan itu lebih dalam lagi, sehingga mereka banyak yang meresponnya tadi dengan banyak bertanya,”ungkapnya saat diwawancarai.
Diharapkan Sunggono, ini bukanlah yang pertama dilakukan dan harus kontinyu terus menerus untuk mengingat kembali memori tentang sejarah bangsa Indonesia tentang wawasan kebangsaan itu sendiri. Hal tersebut bisa memberikan waktu kepada pemuda – pemuda yang lain untuk memahami tentang wawasan kebangsaan dan seperti apa mereka akan bersikap nantinya.
“Kami harap akan tumbuh rasa kecintaanya kepada tanah air Indonesia pada umumnya dan pada Kukar pada khususnya sehingga bisa memberikan sumbangsih pada kemajuan pembangunan apalagi kita akan menghadapi pembangunan IKN dengan begitu pembangunan SDM yang berwawasan kebangsaan harus diimbangi pula,”katanya.
Ke Depan para generasi muda Kukar dalam menjaga kondusifitas dan menghadapi tantangan IKN harus berperan aktif dalam menjaga kondusifitas daerah, tetap menjadi generasi yang kritis peduli dengan permasalahan rakyat, sehingga terus bersuara jika ada ketidakadilan dengan meningkatkan kompetensi dan keahlian untuk menangkap peluang dalam berkompetensi hadirnya pendatang yang mencari kehidupan di IKN.

Diakhir wawancaranya Sunggono meminta kepada seluruh pemuda Kukar bisa responsif kepada dinamika terjadi di lingkungannya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Kukar khususnya merespon isu – isu pembangunan yang ada jangan sampai tertinggal sehingga menjadi penonton diwilayahnya sendiri. Harus aktif dengan adanya perubahan dan pada gilirannya bisa menempatkan mereka lebih unggul dibanding pendatang diKukar nanti.(Prokom06)